PDI Perjuangan Tolak Wacana Revisi UU Tentang Kementerian Negara
Yang diperlukan yaitu keahlian dalam mengatur kelembagaan sesuai kebutuhan sehingga yang bermasalah bukan peraturan perundang-undangannya.
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 15 Mei 2024 15:55 WIB