Ikuti Kami

TKN Tak Akan Intervensi Hukum Meski Tetap Rangkul PPP & Romi

Hasto Kristiyanto: Hukum memang tidak bisa diintervensi siapapun.

TKN Tak Akan Intervensi Hukum Meski Tetap Rangkul PPP & Romi
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyato.

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku terkejut dengan adanya kabar mengenai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Soal OTT Romi, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Namun, TKN memastikan tidak akan ada intervensi hukum terhadap kasus tidak korupsi yang menimpa salah petinggi parpol pengusung capres petahana tersebut.

"Hukum memang tidak bisa diintervensi siapapun. Kami hormati proses hukum dengan azas praduga tak bersalahnya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk benar-benar hadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah," ungkap Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyato melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3).

Meskipun merasa terpukul dan sedih atas adanya kasus tersebut, Hasto mengatakan TKN tidak akan meninggalan Romi dan akan tetap mendukungnya selama menajali proses hukum. "Apapun Mas Romi adalah bagian dari kami. Kami tidak menutupi hal tersebut. Kami telan pil pahit itu. Sebab kami bukan tipe yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena persoalan itu," ujarnya.

Namun, kata Hasto, TKN dan koalisi Indonesia kerja (KIK) memiliki prinsip untuk tidak mencampuri proses hukum. Hasto menyebutkan bahwa pihaknya sangat menghormti yurisdiksi KPK dalam pemberantasan korupsi termasuk kewenangan di dalam melakukan OTT.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini pun menyampaikan keprihatinannya kepada seluruh keluarga besar PPP. Menurutnya, peristiwa yang menimpa pemimpin partai berlambang Ka'bah itu merupakan bukti jika hukum tidak mengenal siapa pun, baik itu merupakan bagian dari pemerintahah maupun di luar pemerintahan.

"Sebab pedang keadilan korupsi itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali," tegasnya.

Hasto berharap, kejadian yang menimpa Romy menjadi yang terkakhir kalinya. Dia juga mengimbau agar semua pihak khususnya para penyelenggara negara untuk tidak menyalah gunakan kekuasaan.

"Semoga kita mengambil pelajaran atas masalah ini dan ikut berjuang mencegah terjadinya korupsi. Kami sampaikan solidaritas dan keprihatinan kami dengan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," imbuhnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapakan Romi sebagai tersangka tindak pidana korupsi atas dugaan jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta untun membantu meloloskan seleksi pengisian jabatan pemimpi tinggi di Kemenag.

Baca: Penangkapan Rommy, TKN: Bukti Hukum juga Tajam Keatas

"Dalam perkara ini, diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan Kementrian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).

Sementara itu, saat digiring ke luar gedung KPK, Romi yang sudah nampak mengenakan rompi berwarna oranye memberikan secarik surat. Dalam salah satu poinnya, dia meminta maad kepada TKN Jokowi-Ma'ruf Amin atas kejadian yang menghebohkan ini.

"Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan," tulis Romi.

Quote