Ikuti Kami

TPDK Ganjar-Mahfud Nilai Pemilu 2024 Alami Kerusakan Paling Parah Dalam Sejarah

TPDK ini bertujuan untuk menghasilkan kualitas demokrasi melalui pemilu yang sangat menentukan kelangsungan masa depan bangsa.

TPDK Ganjar-Mahfud Nilai Pemilu 2024 Alami Kerusakan Paling Parah Dalam Sejarah
Wakil Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat .

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menegaskan  pemilu kali ini mengalami kerusakan paling parah dalam sejarah Indonesia di masa Reformasi.

"Dengan memperhatikan arahan para ketua umum partai pengusung, maka yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum dan keadilan itu sendiri," ujar Henry di Jakarta, Senin (19/2).

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, arahan para ketua umum partai pengusung Ganjar-Mahfud, pembentukan TPDK ini bertujuan untuk menghasilkan kualitas demokrasi melalui pemilu yang sangat menentukan kelangsungan masa depan bangsa.

"Karena itulah perjuangan yang kami lakukan adalah perjuangan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip-prinsip supremasi hukum dan keadilan," ujar Henry seperti yang dikutip melalui laman SindoNews.

Menurut Henry, dengan melihat strategisnya perjuangan tersebut, maka tim khusus yang telah dibentuk ini akan langsung bergerak di bawah koordinasi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Tim khusus ini memiliki beberapa divisi di mana tim hukum berperan sebagai tim ujung tombak," kata Henry.

Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi.

Baca: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram

Saat ini, Tim Khusus dan seluruh pakar sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Joko Widodo dengan perilaku pemilih yang secara TSM telah menguntungkan paslon 2 secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi antusiasme yang begitu tinggi dari para pakar, kelompok-kelompok pro demokrasi, para ahli forensik IT, dan semua pihak yang banyak membantu kami dalam mengidentifikasi, menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai kecurangan yang bersifat TSM ini," tutur Henry.

Quote