"Saya mau sampaikan, kalau memang orientasinya KPK sembarang tangkap, sembarang menahan orang, sembarang OTT (Operasi Tangkap Tangan), tidak boleh terkoreksi, tidak tersentuh, serta selalu harus benar, mungkin kehadiran RUU ini akan menggangu," kata Arteria dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Selasa malam, 10 September 2019.