Ikuti Kami

Polemik Desil DTSEN Semakin Mengkhawatirkan, Aria Bima: Jangan Merampas Hak Warga Atas Perlindungan Sosial

Aria mengingatkan jangan sampai kesalahan administratif merampas hak warga atas perlindungan sosial.

Polemik Desil DTSEN Semakin Mengkhawatirkan, Aria Bima: Jangan Merampas Hak Warga Atas Perlindungan Sosial
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (Foto: suarakarya.id)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan polemik desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) semakin hari semakin mengkhawatirkan.  

Untuk itu, Ia mengingatkan jangan sampai kesalahan administratif merampas hak warga atas perlindungan sosial.

"Intinya begini. Data boleh jadi dasar kebijakan, tapi jangan sampai kesalahan administratif merampas hak warga atas perlindungan sosial. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar," tandasnya, Rabu (26/8/2026).

Menurut Aria, polemik ini sebetulnya bukan hal baru, tapi eskalasinya minggu ini cukup mengkhawatirkan. 

"Angka 6.310 talks dengan sentimen negatif hampir 44 persen itu bukan sekadar noise media sosial," ungkap Aria.

Hal itu, lanjutnya, merupakan cerminan rasa tidak percaya warga terhadap sistem yang katanya dibangun untuk melindungi mereka.

Aria menegaskan sebagai unsur pimpinan Komisi II, ia melihat ada dua persoalan yang harus dipisahkan dahulu. 

Pertama, desil itu posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan nasional, bukan vonis kaya miskin secara mutlak. 

"Banyak warga salah paham, mengira desil 9 atau 10 otomatis berarti mereka dicap mampu secara ekonomi, padahal metodenya prediktif dan penuh margin kesalahan," jelasnya. 

Kedua, akurasi datanya sendiri memang bermasalah karena pembaruan di lapangan kalah cepat dari perubahan kondisi rumah tangga. 

Aria mencontohkan PHK terjadi hari ini, tetapi datanya masih mencerminkan keadaan dua tahun lalu. "Di sinilah negara kehilangan kredibilitas," tandasnya.

Untuk itu, Aria menekankan Komisi II DPR RI mendesak pemerintah wajib membuka mekanisme sanggah yang benar-benar sederhana, gratis, dan cepat, bukan proses berbelit yang malah membebani warga miskin yang justru sedang kesulitan mengakses layanan administratif. 

Bayangkan, ujarnya, orang yang sudah susah harus mengantre lagi membuktikan dirinya susah. 

"Ironis. Kami dorong agar Pemda, desa, dan kelurahan dijadikan garda terdepan verifikasi, karena merekalah yang paling dekat dengan kondisi riil masyarakat, bukan server di pusat," tandasnya.

Soal formulasi, Aria menegaskan masyarakat berhak tahu variabel apa saja yang membentuk desil, bobot masing masing indikator, dan alasan metodologisnya. 

"Ini yang menurut saya paling krusial dan sering luput," ungkapnya.

Ia mencontohkan selama ini masyarakat hanya disodori angka tanpa rincian sehingga wajar kalau muncul curiga ada motif politik di baliknya. 

Sebab, transparansi formula bukan permintaan berlebihan, itu hak dasar publik atas kebijakan yang menyangkut akses bantuan sosial mereka. 

Terkait hal itu, kata Aria, pihaknya akan mendorong pelibatan akademisi maupun lembaga statistik independen lain, untuk mengaudit dan menyempurnakan metode yang dipakai BPS. 

"Pendekatan prediktif memang punya keterbatasan bawaan, tapi keterbatasan itu bisa diperkecil kalau prosesnya terbuka untuk dikritisi ilmuwan," jelasnya.

Aria menambahkan ada beberapa isu turunan yang tidak boleh diabaikan, seperti, petani dan nelayan sering salah klasifikasi karena kepemilikan aset produktif seperti perahu atau lahan dianggap tanda kemapanan, padahal itu alat kerja, bukan kekayaan. 

Lalu, ada risiko terhadap anak-anak yang kehilangan akses pendidikan akibat orang tuanya keliru masuk desil atas. Dan yang paling mendesak, rencana pencabutan subsidi energi berbasis desil harus ditunda dulu sampai ada masa transisi yang jelas.

"Dengan demikian rumah tangga rentan di sekitar garis batas tidak jatuh mendadak tanpa jaring pengaman," pungkasnya.

Quote