Ikuti Kami

Polemik Kata 'Maneh' ke Kang Emil, Ono Sarankan Hal Ini

Menurutnya, siapapun yang bermain di media sosial harus siap menghadapi semua konsekuensi yang ditimbulkan.

Polemik Kata 'Maneh' ke Kang Emil, Ono Sarankan Hal Ini
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono ikut mengomentari polemik guru SMK yang mengkritik Ridwan Kamil dengan kata 'maneh'. 

Menurutnya, siapapun yang bermain di media sosial harus siap menghadapi semua konsekuensi yang ditimbulkan.

"Salah satunya adalah respon netizen yang sering kali melanggar etika digital. Apalagi sebagai pemimpin di era digital ini, tentunya harus siap menerima kritik-kritis yang pedas sekalipun," kata Ono seperti yang dikutip melalui laman detikJabar, Kamis (16/3).

Baca: Mukhlis Basri Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Pekon Sidomulyo

Ono mengungkap, pejabat publik, termasuk Ridwan Kamil, seharusnya bisa mencontoh bagaimana sikap yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kata dia, meski banyak dihujat netizen, tapi Jokowi selalu menanggapi hak itu dengan santai dan tenang.

"Harusnya kita mencontoh Presiden Jokowi, yang banyak dihujat tapi dihadapi dengan santai dan tenang serta dengan kerja terus menerus menyelesaikan masalah rakyat," tuturnya.

Ono telah menugaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar untuk mendalami masalah ini. Intinya, Ono tidak menginginkan hanya karena kata 'maneh', guru di Cirebon dipecat sekolahnya.

"Bila yang disampaikan oleh guru tersebut yang menyebut kata 'maneh', menurut Saya masih dalam kategori pelanggaran etika yang masih bisa ditoleransi. Sehingga tidak seharusnya guru tersebut dipecat. Misalnya diberikan teguran atau peringatan terlebih dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon angkat bicara mengenai guru yang dipecat usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pihak sekolah memastikan pemecatan itu dilakukan atas beberapa pertimbangan dan tidak ada kaitannya dengan postingan tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi mengatakan, sebelum mengeluarkan surat pemecatan, pihaknya telah beberapa kali memberikan surat peringatan terhadap guru bernama Muhammad Sabil itu. Sebab, pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan Sabil selama bekerja sebagai guru di sana.

"Pada dasarnya, tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya di Kota Cirebon, Kamis (16/3).

Menurut Cahya, surat peringatan pertama diberikan kepada Muhammad Sabil pada September 2021. Kemudian pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada Muhammad Sabil.

"Intinya masih seputar etika. Dan menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik," kata Cahya.

Baca: PDI Perjuangan Pangandaran Kini Punya Gedung Sendiri, Hasil Iuran

"Sampai pada akhirnya, kita di peraturan yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu memang waktunya yang bersamaan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur, cuma kebetulan saja," Kata dia menambahkan.

Meski begitu, Yayasan Miftahul Ulum yang mengelola SMK Telkom Sekar Kemuning menyatakan akan memberi kesempatan kepada Muhammad Sabil untuk bekerja sebagai guru di sekolah tersebut.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar di kami itu tidak masalah. Selama beliau bisa mengikuti aturan yayasan," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum, Elis Suswati.

Quote