Ikuti Kami

Tabrani dan Politik Keberanian: Saat Bahasa Menjadi Perlawanan

Tabrani mengatakan bahwa bangsa yang hendak dibangun membutuhkan alat untuk saling memahami.

Tabrani dan Politik Keberanian: Saat Bahasa Menjadi Perlawanan
M Tabrani, penggagas pertama Bahasa Indonesia - Foto: Instagram/@Museumsumpahpemuda)

ADA masa ketika menulis satu kalimat saja bisa menjadi tindakan politik.

Bukan karena kalimat itu berisi seruan perang. Bukan pula karena di dalamnya terdapat ancaman kepada penguasa. Tetapi karena sebuah gagasan yang ditulis dengan terang dapat membuat orang mulai membayangkan dunia yang berbeda.

Mohammad Tabrani hidup dalam masa seperti itu.

Pada dekade 1920-an, pemerintah kolonial Belanda tidak hanya berhadapan dengan gerakan yang terang-terangan menuntut kemerdekaan. Mereka juga berhadapan dengan anak-anak muda terpelajar yang mulai membangun kesadaran bahwa Hindia tidak harus selamanya dipandang sebagai kumpulan daerah yang terpisah.

Tabrani berada di antara anak-anak muda tersebut.

Ia seorang wartawan muda Hindia Baroe. Pada 15 November 1925, ia menginisiasi Konferensi Organisasi Pemuda Nasional di Batavia. Pertemuan itu menjadi salah satu tahapan menuju Kongres Pemuda I yang kemudian digelar pada 30 April hingga 2 Mei 1926.

Usianya belum 22 tahun.

Namun yang menarik dari Tabrani bukan sekadar keberaniannya mengumpulkan pemuda dari berbagai organisasi. Yang lebih penting adalah cara ia menggunakan pikiran dan bahasa sebagai alat perjuangan.

Ia memahami sesuatu yang mungkin terdengar sederhana: orang-orang yang berbeda latar membutuhkan bahasa bersama untuk membangun percakapan bersama.

Tetapi di bawah pemerintahan kolonial, percakapan semacam itu bukan perkara sepele.

Pers diawasi. Organisasi pemuda diawasi. Bahkan penggunaan bahasa dalam ruang publik memiliki dimensi politik tersendiri. Penelitian Universitas Negeri Jakarta mencatat bahwa pers masa itu berada dalam pengawasan pemerintah kolonial dan tidak bebas mengkritik pemerintahan Belanda.

Dalam situasi semacam itulah Tabrani memilih menulis.

Ia tidak sekadar menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi. Ia menjadikan bahasa sebagai cara untuk membangun kesadaran.

Awal 1926, melalui Hindia Baroe, Tabrani menulis artikel “Kasihan”. Sebulan kemudian, muncul tulisan berjudul “Bahasa Indonesia”. Dalam tulisan tersebut, ia mengkritik kecenderungan kaum terpelajar yang menganggap bahasa Belanda sebagai ukuran kemajuan dan menempatkan bahasa sebagai unsur penting pembentuk persatuan.

Ada keberanian yang terasa sangat modern dari sikap itu.

Tabrani tidak sedang mengatakan bahwa bahasa adalah segala-galanya. Ia sedang mengatakan bahwa bangsa yang hendak dibangun membutuhkan alat untuk saling memahami.

Karena itu, ketika Kongres Pemuda I membicarakan bahasa persatuan, ia tidak menerima begitu saja usulan bahasa Melayu.

Muhammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu. Tabrani menghendaki nama Bahasa Indonesia.

Perbedaan itu penting justru karena tidak langsung selesai.

Kongres Pemuda I belum menghasilkan keputusan final atas persoalan tersebut. Perdebatan itu kemudian berlanjut dalam proses menuju Kongres Pemuda II. Penelitian sejarah UNJ mencatat posisi Tabrani sebagai salah satu tokoh penting dalam penggagasan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Di sini kita menemukan pelajaran yang sering hilang ketika sejarah hanya diajarkan sebagai hafalan.

Perubahan tidak selalu dimulai dari keputusan yang langsung disepakati semua orang.

Kadang perubahan dimulai dari seseorang yang berani mengatakan, “Saya berbeda pendapat.”

Tabrani tidak menunggu gagasannya diterima seluruh peserta kongres. Ia mengajukannya, mempertahankannya, lalu membiarkan perdebatan berjalan.

Dua tahun kemudian, gagasan persatuan itu memperoleh momentum lebih besar melalui Kongres Pemuda II dan Sumpah Pemuda.

Sejarah akhirnya menunjukkan bahwa sebuah gagasan bisa membutuhkan waktu untuk menemukan bentuk terbaiknya.

Itulah sebabnya kisah Tabrani relevan untuk generasi hari ini.

Gen Z Indonesia hidup dalam keadaan yang sama sekali berbeda. Mereka tidak berada di bawah kolonialisme. Mereka dapat berbicara melalui media sosial, membuat kanal informasi sendiri, mengkritik kebijakan, membentuk komunitas, bahkan membangun gerakan tanpa harus memiliki surat kabar seperti Hindia Baroe.

Namun kebebasan berbicara juga membawa persoalan baru.

Ruang publik digital begitu ramai. Pendapat bergerak sangat cepat. Perbedaan mudah berubah menjadi pertengkaran. Informasi bercampur dengan disinformasi. Algoritma sering membuat seseorang hanya bertemu dengan pandangan yang serupa.

Dalam situasi seperti itu, keberanian berbicara saja tidak cukup.

Kita membutuhkan keberanian untuk berpikir sebelum berbicara.

Dan lebih jauh lagi, keberanian untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita sampaikan.

KPU mencatat Gen Z mencapai 50.645.669 pemilih atau 24,94 persen dari keseluruhan pemilih pada Pemilu 2024. Jika digabung dengan generasi milenial, pemilih muda mencapai 58,38 persen.

Angka itu bukan sekadar statistik kepemiluan.

Ia menunjukkan betapa besar ruang yang tersedia bagi generasi muda untuk ikut menentukan percakapan publik Indonesia.

Tetapi partisipasi politik tidak semestinya dipahami hanya sebagai datang ke TPS.

Ia dimulai jauh sebelumnya: dari keberanian membaca kebijakan, mempertanyakan keputusan, menyampaikan kritik, mengusulkan solusi, berdiskusi, berorganisasi, dan terlibat dalam persoalan masyarakat.

Dalam konteks itulah Tabrani menjadi relevan.

Ia menunjukkan bahwa politik tidak selalu dimulai dari panggung besar.

Politik bisa dimulai dari sebuah tulisan. Dari sebuah forum kecil. Dari perbedaan pendapat.

Dari keberanian mempertanyakan istilah yang selama ini dianggap sudah cukup.

Dan dari keyakinan bahwa masa depan tidak harus diterima begitu saja sebagai sesuatu yang sudah jadi.

Tabrani juga memberi pelajaran lain: keberanian intelektual membutuhkan kemampuan.

Ia wartawan. Ia menulis. Ia mengorganisasi pertemuan. Ia memahami situasi politik. Ia tahu bahwa gagasan membutuhkan ruang untuk dipertukarkan sebelum menjadi kesepakatan.

Karena itu, keberanian anak muda hari ini semestinya tidak berhenti pada keberanian membuat suara terdengar.

Lebih penting lagi, suara itu memiliki isi.

Gen Z tidak harus menjadi politisi untuk berpolitik. Tidak harus masuk partai untuk peduli pada arah bangsa. Tetapi ruang politik tetap membutuhkan generasi yang mau belajar, membaca persoalan, dan berani menawarkan gagasan.

Sebab demokrasi akan kehilangan tenaga mudanya jika anak-anak muda hanya menjadi penonton.

Hampir seabad lalu, Tabrani berhadapan dengan kekuasaan kolonial dan memilih menggunakan pena.

Hari ini, anak-anak muda memiliki jauh lebih banyak alat. Ada kamera. Ada mikrofon. Ada ruang redaksi. Ada kampus. Ada komunitas. Ada media sosial. Ada organisasi masyarakat. Dan tentu saja ada ruang politik formal.

Pertanyaannya bukan lagi apakah anak muda memiliki ruang untuk berbicara.

Ruang itu sudah tersedia.

Pertanyaannya adalah gagasan apa yang ingin mereka perjuangkan di dalamnya?

Tabrani memberi contoh bahwa keberanian tidak selalu berbentuk konfrontasi. Kadang ia hadir sebagai kemampuan menyampaikan gagasan dengan argumentasi, mempertahankannya dalam perdebatan, dan tetap membuka ruang bagi perbedaan.

Bahasa Indonesia yang kita gunakan hari ini lahir dari proses panjang seperti itu.

Ia mengingatkan kita bahwa persatuan bukan sesuatu yang turun dari langit.

Persatuan dirumuskan, diperdebatkan, diperjuangkan, lalu dirawat dari generasi ke generasi.

Maka, hampir seratus tahun setelah Tabrani berdiri di tengah Kongres Pemuda I, pertanyaan itu kembali kepada generasi muda hari ini:

Jika Tabrani berani memperjuangkan sebuah gagasan di tengah tekanan kolonial, gagasan apa yang berani kita perjuangkan di tengah kebebasan hari ini?

Sebab sebuah bangsa tidak hanya membutuhkan generasi yang pandai menggunakan suara. Bangsa membutuhkan generasi yang berani memberi isi pada suaranya.

Sumber tulisan:
   1. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen — “Sang Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia”
   2. Universitas Negeri Jakarta — PERIODE: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah, “Mohammad Tabrani Soejowitirjto: Peran dalam Kongres Pemuda 1925–1928”
   3. Kemendikdasmen — “Mohammad Tabrani Soerjowitjitro: Jurnalis Penggagas Bahasa Indonesia”
   4. Badan Bahasa — Prosiding Semiloka “Sang Pemancar: Kiprah Moh. Tabrani dalam Pergerakan Nasional dan Jurnalistik Tahun 1923–1939”
   5. Balai Bahasa Provinsi Maluku — “Menjunjung Bahasa Indonesia”
   6. KPU RI — Lembar Fakta Pemilu 2024, “Dominasi Pemilih Muda”
   7. Mohammad Tabrani, Anak Nakal Banyak Akal — autobiografi Tabrani.
   8. Koran Hindia Baroe, 10 Januari 1926, tulisan “Kasihan”. 
   9. Koran Hindia Baroe, 11 Februari 1926, tulisan “Bahasa Indonesia”. 

Ikuti rangkaian publikasi Sumpah Pemuda ini dan sambut Merah Muda Fest pada 25 Oktober 2026. Mari lanjutkan semangat Sumpah Pemuda dengan menjadi bagian dari Millennium Public Pulse 28 pada 28 Oktober 2028. Informasi lebih lanjut mengenai acara dapat diakses melalui merahmudafest.com.

Quote