Ikuti Kami

Catatan Akhir Tahun Perdagangan, Negara Tak Boleh Netral Saat Pasar Global Makin Timpang

Oleh: Anggota Komisi VI DPR RI, Ketua DPP PDI Perjuangan, Darmadi Durianto.

Catatan Akhir Tahun Perdagangan, Negara Tak Boleh Netral Saat Pasar Global Makin Timpang
Anggota Komisi VI DPR RI, Ketua DPP PDI Perjuangan, Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Di tengah ekonomi global yang semakin terfragmentasi, perdagangan internasional tidak lagi bisa dipahami sebagai aktivitas netral antara penjual dan pembeli lintas negara. Perdagangan kini menjadi arena persaingan kekuatan modal, teknologi, dan kepentingan geopolitik. Karena itu, evaluasi akhir tahun kebijakan perdagangan nasional harus diletakkan dalam kerangka yang lebih jujur dan struktural: apakah perdagangan Indonesia benar-benar memperkuat ekonomi nasional, atau justru memperdalam ketergantungan.

“Perdagangan adalah wajah kehadiran negara di pasar. Jika negara bersikap netral, maka pasar akan dikuasai oleh mereka yang paling kuat modal dan teknologinya, bukan oleh pelaku usaha nasional,” tegas Darmadi Durianto, Anggota Komisi VI DPR RI.

Pernyataan ini penting untuk membaca kinerja Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sepanjang tahun berjalan—bukan hanya dari sisi realisasi program, tetapi dari arah kebijakan dan keberpihakan jangka panjangnya.

Perdagangan Global Tidak Pernah Netral

Pandangan bahwa perdagangan bebas otomatis menciptakan kesejahteraan telah lama dikritik para ekonom dunia. Paul Krugman melalui New Trade Theory menegaskan bahwa perdagangan justru cenderung menciptakan konsentrasi pasar akibat skala ekonomi dan dominasi korporasi besar.

Dalam praktik global, pasar bebas selalu melahirkan pemenang dan yang tersingkir. Tanpa kebijakan negara yang sadar dan aktif, pelaku usaha kecil hampir pasti kalah.

Kondisi ini sangat relevan bagi Indonesia. Data menunjukkan bahwa impor barang konsumsi Indonesia masih berada di kisaran USD 20–25 miliar per tahun, dengan porsi signifikan berasal dari produk bernilai tambah rendah yang sesungguhnya bisa diproduksi di dalam negeri. 

Pada saat yang sama, nilai transaksi e-commerce lintas negara tumbuh dua digit setiap tahun, memperbesar tekanan terhadap produk lokal.

“Kalau kita membuka pasar selebar-lebarnya tanpa instrumen pengaman yang kuat, UMKM kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri,” ujar Darmadi.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Evaluasi Program Perdagangan: Ada Niat, Belum Menjadi Sistem

Sepanjang tahun berjalan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan pengendalian impor, pengawasan barang beredar, misi dagang ke pasar non-tradisional, serta promosi ekspor. Langkah-langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara.

Namun, secara struktural, kebijakan tersebut masih menyisakan persoalan mendasar.

Pertama, pengamanan pasar domestik, terutama di sektor perdagangan digital, masih lemah. Produk impor murah masuk melalui platform digital dengan pengawasan standar mutu, asal barang, dan kewajiban perpajakan yang belum optimal. Akibatnya, terjadi kompetisi yang tidak seimbang antara produk lokal dan produk impor.

Kedua, struktur ekspor nasional masih didominasi komoditas mentah dan setengah jadi. Lebih dari 60% ekspor Indonesia masih berbasis sumber daya alam, membuat kinerja ekspor sangat rentan terhadap fluktuasi harga global.

Ketiga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih rendah, berada di kisaran 15–16%, jauh tertinggal dibanding negara ASEAN lain seperti Thailand dan Vietnam. Ini menunjukkan bahwa promosi ekspor UMKM belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebijakan industri dan pembiayaan.

“Kita rajin bicara ekspor, tapi lupa bahwa tanpa industrialisasi, ekspor hanya memperpanjang ketergantungan,” kata Darmadi.

Pelajaran dari Ekonom Dunia: Negara Harus Hadir

Kritik terhadap perdagangan yang dibiarkan liar juga disampaikan Joseph Stiglitz. Stiglitz menilai globalisasi tanpa regulasi yang adil justru memperlebar ketimpangan dan melemahkan industri domestik negara berkembang.

Sementara itu, Dani Rodrik menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara yang berhasil melakukan industrialisasi tanpa kebijakan perdagangan yang selektif dan berpihak. Menurut Rodrik, negara berkembang membutuhkan policy space untuk melindungi sektor strategisnya.

Pandangan ini sejalan dengan posisi DPR, khususnya Komisi VI.

“Kita tidak anti perdagangan bebas. Tapi perdagangan harus tunduk pada kepentingan nasional, bukan sebaliknya,” tegas Darmadi.

Tantangan Struktural Perdagangan Indonesia

Setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang perlu segera dibenahi.

Pertama, lemahnya integrasi kebijakan perdagangan dan industri. Impor masih sering tidak selaras dengan peta jalan industrialisasi nasional.

Kedua, ketimpangan posisi tawar UMKM. UMKM diminta bersaing di pasar terbuka, tetapi tanpa perlindungan memadai dari praktik predatory pricing dan dominasi platform besar.

Ketiga, fragmentasi tata kelola lintas kementerian dan lembaga, yang membuat kebijakan perdagangan kehilangan daya dorong struktural.

“Kalau perdagangan, industri, koperasi, dan investasi terus berjalan sendiri-sendiri, kita akan mengulang masalah yang sama setiap tahun,” ujar Darmadi.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Agenda Strategis Tahun Mendatang

Memasuki tahun berikutnya, kebijakan perdagangan nasional perlu diarahkan ulang secara lebih tegas.

Pertama, menjadikan perdagangan sebagai instrumen industrialisasi dan hilirisasi, bukan sekadar peningkatan volume transaksi.

Kedua, memperkuat tata kelola perdagangan digital, termasuk pengaturan algoritma, harga, dan perdagangan lintas batas.

Ketiga, afirmasi nyata bagi UMKM dan koperasi, agar kontribusinya terhadap ekspor dapat meningkat secara signifikan.

Keempat, penguatan koordinasi lintas kementerian, agar perdagangan menjadi bagian dari desain besar transformasi ekonomi nasional.

Penutup

Catatan akhir tahun ini menegaskan bahwa perdagangan bukan isu teknis semata, melainkan pilihan politik-ekonomi. Dalam dunia yang semakin timpang, negara tidak boleh bersikap netral.

“Kalau negara netral, pasar akan berpihak pada yang paling kuat. Tugas kita memastikan perdagangan berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat,” tutup Darmadi Durianto.

Quote