Ikuti Kami

Megawati, Ali Khamenei, dan Keadilan Dunia

Oleh: Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.

Megawati, Ali Khamenei, dan Keadilan Dunia
Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Jakarta, Gesuri.id - Kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, pada 28 Februari 2026, dalam serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel bukan sekadar peristiwa politik regional. Ia segera menjadi isu moral global. 

Pada 3 Maret 2026, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menulis surat resmi belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Iran. Surat bernomor 014/EX/KU/III/2026 itu kemudian diserahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan kepada Kedutaan Besar Iran di Jakarta. 

Surat tersebut bukan sekadar protokol diplomatik. Ia adalah pernyataan politik tentang keadilan dunia. Megawati menegaskan beberapa hal penting. 

Pertama, ia menyampaikan duka atas wafatnya seorang pemimpin yang selama lebih dari tiga dekade memimpin Iran di tengah tekanan geopolitik, sanksi ekonomi, dan ancaman militer. 

Kedua, ia menyebut Khamenei sebagai sosok yang memadukan iman keagamaan, keadilan sosial, dan sikap anti-imperialisme dalam kepemimpinannya.

Ketiga, ia menegaskan kembali posisi Indonesia yang menolak segala bentuk agresi militer sepihak yang melanggar kedaulatan negara. Di bagian lain suratnya, Megawati juga mengingatkan hubungan historis antara Indonesia dan Iran melalui pemikiran Sukarno.

Ia menulis bahwa Khamenei sejak muda dikenal sebagai pembaca pemikiran Sukarno, terutama gagasan Pancasila dan semangat anti-imperialisme dari Dasa Sila Bandung yang lahir dalam Konferensi Asia-Afrika. 

Karena itu, Megawati menegaskan satu prinsip yang telah menjadi tradisi diplomasi Indonesia sejak 1945: konflik internasional harus diselesaikan melalui dialog dan penghormatan terhadap hukum internasional, bukan melalui kekerasan dan penggunaan kekuatan bersenjata. 

Prinsip tersebut sejatinya bersumber dari mandat konstitusional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Kalimat itu bukan retorika moral, melainkan fondasi politik luar negeri Indonesia: membela kemerdekaan bangsa-bangsa dan menolak dominasi kekuatan militer dalam hubungan internasional.

Persahabatan Diplomatik Hubungan Megawati dengan Ali Khamenei bukanlah hubungan simbolik yang muncul setelah kematian seorang pemimpin. Ia memiliki jejak sejarah yang nyata. Pada Februari 2004, ketika masih menjabat Presiden Republik Indonesia, 

Megawati melakukan kunjungan resmi ke Teheran untuk menghadiri Konferensi negara-negara berkembang Developing-8 (D-8). Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu langsung dengan Khamenei di ibu kota Iran. Pertemuan itu berlangsung dalam suasana persahabatan yang hangat. 

Dalam surat dukanya, Megawati mengenang bagaimana ia merasakan “kharisma kepemimpinan” Khamenei ketika keduanya berdialog tentang hubungan bilateral dan masa depan kerja sama dunia Islam serta negara berkembang. 

Dalam kesempatan yang sama, Megawati juga mengundang Khamenei untuk hadir di Indonesia pada dua momentum penting: Konferensi Ulama Islam Internasional di Jakarta pada Februari 2004 dan peringatan 50 tahun Konferensi Asia-Afrika pada 2005.

Namun, undangan itu tidak pernah terwujud hingga akhir hayat Khamenei. Pertemuan tahun 2004 tersebut memiliki makna geopolitik yang lebih luas. Saat itu, dunia baru saja memasuki fase perang global melawan terorisme setelah invasi Amerika Serikat ke Afghanistan (2001) dan Irak (2003).

Banyak negara di dunia Islam merasa bahwa tatanan internasional sedang bergerak menuju unilateralisme—di mana kekuatan militer menjadi alat utama menentukan politik global.

Dalam konteks itu, dialog Megawati dan Khamenei mencerminkan satu kesamaan perspektif: perlunya dunia multipolar yang menghormati kedaulatan negara. 

Kesamaan perspektif ini menjelaskan mengapa dalam surat dukanya Megawati menekankan solidaritas antara Indonesia dan Iran sebagai sesama bangsa yang pernah mengalami tekanan kolonialisme dan dominasi kekuatan besar. Kritik terhadap Politik Kekuasaan Dari perspektif politik Indonesia, solidaritas terhadap Iran tidak bisa dipisahkan dari satu isu besar yang telah menjadi komitmen historis republik: kemerdekaan Palestina. 

Sejak awal berdirinya negara Israel pada 1948, Indonesia secara konsisten menolak hubungan diplomatik dengan Israel selama pendudukan terhadap wilayah Palestina masih berlangsung. Sikap ini berakar pada pandangan Bung Karno. Dalam berbagai pidatonya sejak awal 1960-an, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan dengan Israel selama rakyat Palestina belum memperoleh kemerdekaan. 

Bagi Sukarno, perjuangan Palestina adalah bagian dari perjuangan global melawan kolonialisme. Warisan politik itu terus hidup dalam sikap PDI Perjuangan. Dalam berbagai forum internasional, partai tersebut secara konsisten mendukung solusi dua negara yang adil berdasarkan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Prinsip itu sejalan dengan Pasal 1 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Di tengah konflik global yang semakin keras, masalahnya justru muncul dari praktik politik kekuasaan negara-negara besar.

Kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat saat ini, Donald Trump, memasuki fase konfrontatif setelah Washington secara terbuka bergabung dengan operasi militer Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. 

Serangan udara besar yang dilancarkan kedua negara menargetkan fasilitas militer, pusat komando, dan elite kepemimpinan Iran di Teheran dan kota-kota lain, bahkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei tersebut. Operasi itu menandai eskalasi drastis konflik Timur Tengah dan oleh Trump disebut sebagai “operasi tempur besar” yang dapat berlangsung berminggu-minggu hingga Iran kehilangan kemampuan militernya dan membuka jalan perubahan politik di Teheran. 

Kebijakan semacam itu memperlemah prinsip dasar yang diatur dalam Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yakni larangan penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah negara lain. Ketika kekuatan militer menggantikan hukum internasional, dunia kembali pada logika lama: siapa yang kuat dialah yang menentukan keadilan. 

Di sinilah makna politik surat Megawati menjadi jelas. Ia bukan sekadar ungkapan duka kepada seorang pemimpin yang wafat. Ia adalah pengingat bahwa dunia tidak boleh dikuasai oleh logika kekuatan semata.

Surat itu menghidupkan kembali satu prinsip yang pernah dikumandangkan Bung Karno di Bandung pada 1955: bahwa kemerdekaan bangsa-bangsa dan keadilan dunia hanya mungkin terwujud jika negara-negara berdaulat berdiri sejajar, bukan di bawah bayang-bayang kekuatan militer global.

Dan di tengah dunia yang kembali diliputi konflik geopolitik, suara seperti itu justru menjadi semakin penting. Bukan sebagai nostalgia sejarah, melainkan sebagai peringatan: bahwa keadilan dunia tidak lahir dari dominasi, tetapi dari keberanian mempertahankan hukum internasional dan martabat bangsa-bangsa.

Quote