Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui Video Teleconference mengenai Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, Rabu (27/5).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan arahan terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19, sebagai berikut.