Ikuti Kami

Ahmad Basarah Jelaskan Mengapa Secara Etika Politik Gibran Sudah Keluar Dari Keanggotaan PDI Perjuangan 

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan, bahwa secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah keluar dari PDI Perjuangan.

Ahmad Basarah Jelaskan Mengapa Secara Etika Politik Gibran Sudah Keluar Dari Keanggotaan PDI Perjuangan 

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan, bahwa secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah keluar dari PDI Perjuangan, ketika ia tidak mematuhi keputusan partai yakni mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. 

Basarah menyampaikan hal itu saat ditanya wartawan mengenai kejelasan status Gibran Rakabuming Raka usai menjadi cawapres Prabowo, yang berbeda dengan keputusan resmi partai, dan mengapa PDI Perjuangan tidak mengeluarkan surat pemecatan seperti dilakukan terhadap Budiman Sudjatmiko.

Menjawab itu, Basarah menyampaikan, jika dalam berpartai ada aturan main yang harus dipatuhi atau ditaati. Maka, seluruh kader partai termasuk Gibran harus mengikuti aturan tersebut. 

"Ketika beliau menjadi elitnya PDI Perjuangan, maka saya yakin mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10). 

Dalam konteks Pilpres, kata dia, PDI Perjuangan sudah membuat keputusan. Sesuai mandat Kongres Partai, telah diberikan mandat untuk menentukan siapa figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai, kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Dan atas mandat itu, Megawati akhirnya memutuskan PDI Perjuangan mengusung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk maju di Pilpres 2024. Maka, pada titik itu, keputusan tersebut harus dipatuhi oleh semua kader dan anggota PDIP. Dan itupun harus dipatuhi termasuk oleh Gibran sebagai kader. 

"Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusional (partai) memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai (yang duduk di struktural, eksekutif, legislatif, red), termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," tuturnya. 

Ketika ada kader dan anggota partai yang tak mematuhi, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Maka dengan Gibran saat ini memutuskan untuk tak mematuhi garis keputusan partai, yakni dengan justru maju sebagai bakal calon wakil presiden, maka secara etika politik keluar dari keanggotaan PDI Perjuangan. 

"Keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya. 

"Maka dengan sendirinya, di atas hukum, ada etika politik. Maka ketika mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden, secara etika politik, bahkan (ini) bukan hanya (untuk) keluarga besar PDI Perjuangan, bahkan (berlaku bagi) rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDI Perjuangan sendiri," sambungnya. 

Untuk itu, ia menjelaskan, tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai. Terlebih keluar dari keanggotaan partai. 

"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDI Perjuangan. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," katanya.

Quote