Ikuti Kami

Ananda Emira Moeis: Percepatan Tender di Kaltim Terletak Pada Kepastian Hukum

Ia menilai langkah tersebut berpotensi mempercepat realisasi anggaran.

Ananda Emira Moeis: Percepatan Tender di Kaltim Terletak Pada Kepastian Hukum
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan wacana percepatan tender seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta hanya dapat diterapkan di Kaltim apabila kepastian legalitasnya benar-benar jelas. 

Ia menilai langkah tersebut berpotensi mempercepat realisasi anggaran, namun tidak boleh bertentangan dengan aturan keuangan daerah yang berlaku.

“Persoalan utama terletak pada kepastian hukum, apakah lelang untuk tahun anggaran berikutnya boleh dimulai meski tahun berjalan belum berakhir, asalkan Perda APBD sudah disahkan,” kata Ananda, dikutip pada Rabu (10/12/2025).

Ia mencontohkan situasi, jika APBD 2026 sudah ditetapkan pada Oktober 2025, apakah tender sah dilakukan pada November 2025.

Menurut Ananda, percepatan tender otomatis menuntut seluruh proses perencanaan dimulai lebih awal. Saat ini, musrenbang daerah baru digelar sekitar April, sehingga jadwal itu perlu dimajukan agar penyusunan dokumen anggaran dapat selesai tepat waktu. 

“Artinya, APBD tahun depannya harus selesai di Oktober. Pertanyaannya, kita mampu tidak? Kalau mampu dan legal, ya jalankan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keresahan berbagai OPD terkait serapan anggaran yang belum optimal. Gubernur sebelumnya bahkan menyoroti capaian serapan yang rata-rata hanya 60–69 persen menjelang akhir tahun. Menurut Ananda, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan pada tahap perencanaan. 

“Ini sudah November, tapi masih ada sisa anggaran hampir 40 persen. Ada yang salah dari perencanaannya,” ungkapnya.

DPRD, lanjut Ananda, akan memperketat pengawasan terhadap proses perencanaan dan penganggaran di setiap OPD. Ia menegaskan bahwa batas akhir penyelesaian kegiatan pada 20 Desember tidak bisa ditawar, sehingga seluruh tahapan harus berjalan disiplin dan tepat waktu. 

“Semoga keputusan terkait tender dini segera ditetapkan agar penyesuaian jadwal kerja dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan efisien,” pungkasnya.

Quote