Ikuti Kami

Ahok: Pihak yang Penjarakan Saya Pasti 'Nyesel'

Dalam vlog terbarunya, Ahok bercerita soal masa-masa ketika mendekam di Mako Brimob.

Ahok: Pihak yang Penjarakan Saya Pasti 'Nyesel'
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Jakarta, Gesuri.id - Akhir-akhir ini nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok makin santer terdengar karena ia digadang-gadang akan masuk kabinet Jokowi jilid dua. Namun isu terkini menyebutkan Ahok terganjal dengan statusnya yang pernah menjadi tahanan karena kasus penistaan agama. 

Mungkin itulah yang membuat Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akhirnya merasa perlu membuat vlog baru BTP menjawab, guna menjawab isu-isu terkini yang tengah menerpanya.

Baca: Ahok Susah Jadi Menteri Atau Capres, Ini Penyebabnya

Dalam vlog terbarunya, Ahok bercerita soal masa-masa ketika mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Cerita masa Ahok di dalam penjara diposting akun Youtube Panggil Saya BTP.

Ahok menceritakan ketika awal masuk ke Mako Brimob, BTP tak boleh keluar.

"Waktu awal masuk saya juga gak boleh lari-lari keluar, Mako Brimo 60 hektar, kenapa ? kalau napi lain boleh asal jangan keluar pagar, saya gak boleh, " kata Ahok dikutip dari konten BTP Menjawab di Youtube 'Panggil Saya BTP.'

Bukan tanpa sebab, Ahok menceritakan di Mako Brimob terdapat ribuan keluarga.

Bila ada satu diantara mereka yang mengajak foto lalu tersebar, maka akan menimbulkan persepsi dari masyarakat.

"Nanti orang kira Ahok mah gak dikurung di dalam, saya gak boleh keluar," kata Ahok.

"Saya selama 20 setengah bulan tidak pernah tau aspal didepan tuh kaya gimna," tambah Ahok.

Ahok menceritakan sehari-hari, dirinya rutin berjemur dari balik tembok Mako Brimob.

"Saya cuma tahu tembok, jemur, dibalik tembok matahari setengah 8 dia naik," kata Ahok.

Meski begitu ada hikmah yang diambil Ahok selama dipenjara.

"Kalau kita gunakan perspektif kita yang salah jatuh satu tingkat mengasihani diri langsung depresi, tapi kalau kita melihat dengan kacamata Allah, kita tahu Allah izinkan ini terjadi pada hidup kita, kita tahu kesulitan yang kita hadapi bukan untuk menjatuhkan tapi mempromoisikan kita," kata Ahok.

Menurut Ahok, akibat dipenjara namanya lebih terkenal dibanding harus kampanye.

"Aku lebih ngetop dipenjara, betul gak ? Kalau mau pakai uang Rp 2 triliun untuk kampanye gak dapat tuh, seluruh dunia saya bisa kena, karena syok semua orang gubernur aktif seperti itu," kata Ahok.

"Lalu apa lagi cuma segitu senangnya ? gak," lanjut Ahok.

Ahok kemudian menceritakan soal pertanyaan yang acap kali ditanyakan oleh polisi di Mako Brimob.

"Saya suka ditanya sama polisi, saya dipanggil abang kenapa ? Abang tua saya," kata Ahok.

Polisi itu memberi pilihan pada Ahok bila bisa memutar waktu.

Ahok disuruh memilih kembali jadi Gubernur DKI Jakarta atau mendekam di Mako Brimob.

"Bang kalau abang kita bisa mundurkan jamnya nih menjadi balik, abang dapat gubernur lagi abang mau gak? Atau mau disini?" kata Ahok menceritakan pertanyaan dari polisi.

Ahok memilih untuk mendekam di penjara Mako Brimob.

"Jujur saya minta ditahan di mako saja, kenapa?" kata Ahok.

Ahok merasa selama ditahan di Mako Brimo dirinya lebih mendapat pengalaman berharga.

Ahok mengatakan selama ditahan BTP bisa menguasai dirinya sendiri.

"Saya bilang gini, kalau saya jadi gubernur lagi saya hanya menguasai Balaikota 5 tahun lagi, tapi ketika saya di Mako Brimob saya terpaksa belajar menguasai diri saya seumur hidup, bagi saya jauh lebih beruntung, makanya saya bilang yang kurung saya tempo hari itu nyesel aja," kata Ahok.

Baca: Iis: Ahok Cocok Masuk Kabinet Jokowi, Jadi Menteri Ini

Menurut Ahok, pihak yang menuntutnya kala itu akan berpikiran bahwa dirinya akan menjadi stres.

"Tahu tambah sehat nyesel, lho mereka pikir saya akan depresi kan, tentu Tuhan tolong, mereka harapin saya benturin kepala ke tembok, saya pikir saya mati digotong keluar pasti mereka bilang bukan mayat Ahok, udah dikubur pun, bukan kubur Ahok, Ahoknya di Hongkong, udah mati digituin lagi, keki lu, lebih baik kita sehat kan kalau kaya gitu, ngapain kita mesti bodoh gitu mati," kata Ahok.

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Demikian dilansir dari laman tribunnews, Kamis (18/7).

Quote