Ikuti Kami

Arteria Pertanyakan Rotasi Pegawai Oleh KPK

Butuh seleksi sendiri, tidak bisa begitu saja penyelidik diangkat menjadi penyidik. 

Arteria Pertanyakan Rotasi Pegawai Oleh KPK
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mempertanyakan perihal rotasi pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang salah satunya tentang penyelidik menjadi penyidik. Ia menilai mengalihkan status tersebut tidak tepat melalui instrumen pegawai.

Arteria menjelaskan, menjadi penyidik butuh seleksi sendiri. Tidak bisa begitu saja penyelidik diangkat menjadi penyidik. 

Baca: Arteria Minta KPK Cermat Penuhi Kebutuhan Pegawainya

"Pasal 1 ayat (4) Peraturan Pimpinan KPK menyebut, rotasi itu dilakukan untuk perpindahan pegawai dengan penekanan pada fungsi yang sama. Jadi perpindahan penyelidik menjadi penyidik tidak tepat kalau dilakukan melalui instrument rotasi," tegas Arteria saat RDP Komisi III dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Arteria mengatakan, penyelidik yang akan dijadikan penyidik berarti instrumennya adalah alih tugas, bukan rotasi. Menjadi penyidik di KPK ada tingkatan eselon dan besaran gaji yang harus dibayar. Untuk itu, KPK wajib menggelar seleksi untuk merekrut penyidik walau dari internal pegawainya sendiri.

"Tidak bisa seseorang diangkat dari penyelidik menjadi penyidik tanpa seleksi. Untuk mutasi juga harus ada usulan dan seleksi. Bila tidak ada seleksi, itu melanggar Peraturan Pimpinan KPK. Hasilnya juga tidak sah. Apalagi defenisi penyidik dan penyelidik sudah beda," ujar Arteria 

"KPK mengangkat penyidik harus penyidik Polri, bukan yang lain," tambahnya.

Baca: Presiden: Penyelidikan Kasus Novel Kewenangan Kapolri

Mendapat kritikan tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, di Undang-Undang KPK jelas bahwa KPK boleh mengangkat penyelidik dan penyidik. Untuk mengangkat penyidik dari pegawai internal KPK, sudah dibuat tatacara pengangkatan yang diatur dalam peraturan KPK dan Peraturan Pimpinan KPK. 

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Laode menyampaikan ada rotasi pegawai di lingkungan KPK yang salah satunya menyasar para penyelidik.

Quote