Ikuti Kami

Banteng Sumut Tunggu Arahan DPP Untuk Kursi Kosong di DPRD

Mangapul Purba, menyebutkan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari tingkat pusat.

Banteng Sumut Tunggu Arahan DPP Untuk Kursi Kosong di DPRD
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon.

Medan, Gesuri.id — Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan telah dibiarkan kosong selama dua tahun. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, menyatakan bahwa mekanisme pengisian kursi kosong sepenuhnya berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

"Terkait ini kami sudah menyampaikan surat ke DPP Partai, semua kewenangan dari DPP partai," ujar Rapidin Simbolon melalui pesan singkat, Minggu (27/9).

Senada dengan Rapidin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menyebutkan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari tingkat pusat. "Sampai sekarang belum turun arahan atau keputusan dari partai, kita masih menunggu," kata Mangapul.

Sebagai informasi, kekosongan kursi ini bermula dari status Faizal, anggota DPRD Sumut periode 2024–2029 terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5—yang meliputi Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai—yang terjerat kasus hukum. Faizal tersangkut kasus korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kabupaten Batu Bara.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan sebelumnya menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun serta denda Rp100 juta subsider kurungan satu bulan kepada yang bersangkutan.

Lamanya proses pengambilan keputusan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif ini menuai kritik tajam dari pengamat politik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza. Ia menilai PDI Perjuangan seharusnya bisa mengambil sikap sejak lama dan tidak menyia-nyiakan mandat yang telah diberikan oleh rakyat.

"Problem utama ada di parpolnya, mestinya parpol sudah bisa sejak lama menentukan sikap mengisi kekosongan kursi atas nama mandat rakyat," kata Faisal Riza saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Menurut Faisal, lambannya respons partai berimplikasi langsung pada hilangnya representasi masyarakat di parlemen. Akibat kendali penuh berada di tangan partai politik, masyarakat selaku pemilih kehilangan mekanisme untuk menyalurkan dan menuntut aspirasinya melalui perwakilan di DPRD Sumut.

Quote