Ikuti Kami

Banteng Surabaya Ingatkan Sanksi UU ITE Kalau Sebar Hoaks

Kabar Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Armuji meninggal akibat COVID-19 yang beredar luas di media sosial adalah hoaks.

Banteng Surabaya Ingatkan Sanksi UU ITE Kalau Sebar Hoaks
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Ahmad Hidayat.

Surabaya, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menegaskan kabar Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Armuji meninggal akibat COVID-19 yang beredar luas di media sosial adalah hoaks.

"Sehubungan dengan pesan berantai yang dikirim ke grup-grup WA mengabarkan Bapak Armuji meninggal dunia adalah hoaks," kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Ahmad Hidayat di Surabaya, Selasa (5/1).

Baca: Banteng Surabaya Persilakan Machfud Ajukan Gugatan ke MK

Menurut dia, pihaknya sudah mengkonfirmasi bahwa Armuji masih dalam perawatan di RSUD Dr.Soetomo Surabaya dan saat ini dinyatakan sudah membaik menuju kesembuhan.

"Mari kita doakan agar beliau cepat pulih dan sembuh sehingga dapat melayani warga Surabaya," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada semua pihak agar tidak menyebarkan berita bohong karena hal itu bisa dijerat UU ITE.

Baca: Eri Ajak Pendukungnya Tumpengan Secara Sederhana

Sebelumnya beredar pesan adanya pemberitahuan dari pihak RSUD dr Soetomo di media sosial bahwa pada 31 Desember bahwa Wawali Surabaya terpilih Armuji tengah dirawat di ruang isolasi intensif.

Menanggapi hal itu, Dirut RSU dr Soetomo dr Joni Wahyuhadi yang dikonfirmasi wartawan enggan menjawabnya. Joni mengatakan sesuai kode etik, dirinya tidak dapat memberikan informasi jika tidak ada izin dari pihak keluarga atau pihak lain yang berkepentingan.

Quote