Ikuti Kami

DPC PDI Perjuangan Jaktim Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Tuntut Penuntasan Hukum Aktor Intelektual

Peristiwa Kudatuli yang terjadi pada 27 Juli 1996 bukan sekadar luka partai, melainkan luka kolektif bangsa

DPC PDI Perjuangan Jaktim Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Tuntut Penuntasan Hukum Aktor Intelektual
DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur menggelar Refleksi 30 Tahun Kuda Tuli di Aula Bung Karno Lantai 2, Jl. H. Naman, Pondok Kelapa, Durensawit, Jakarta Timur, Minggu (26/07/2026) malam - Foto: Ralian/DPC PDI Perjuangan Jaktim

Jakarta, Gesuri.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Timur menggelar acara "Refleksi 30 Tahun Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli" (Kudatuli) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Jaktim, Jalan H. Naman, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (26/7/2026) malam.

Acara bertema “Menegakkan Jalan Demokrasi Rakyat Wujudkan Sosialisme Indonesia” tersebut dimulai pukul 20.00 WIB di Aula Bung Karno. Ratusan kader yang terdiri dari jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting se-Jakarta Timur, hingga sesepuh partai tampak memadati lokasi.

Rangkaian kegiatan diisi dengan orasi kebangsaan, testimoni tokoh, pembacaan puisi, pemutaran film dokumenter, serta malam renungan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jaktim, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa peristiwa Kudatuli yang terjadi pada 27 Juli 1996 bukan sekadar luka partai, melainkan luka kolektif bangsa yang harus diselesaikan melalui keadilan hukum.

"Sudah 30 tahun berlalu, namun aktor intelektual di balik rekayasa politik dan penyerangan kantor DPP PDI masih belum tersentuh hukum. Nasib korban yang hilang juga belum terungkap," ujar Rio.

Rio, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, mendesak negara untuk melakukan penyelidikan yustisia dan pengadilan koneksitas demi menegakkan kebenaran serta memberikan rasa keadilan.

Ia menambahkan, perlawanan terhadap praktik hukum yang timpang harus terus dihidupkan. Rio mengingatkan bahwa di era modern, demokrasi tidak lagi mati melalui kudeta militer, melainkan secara perlahan melalui intervensi lembaga demokrasi dan perubahan undang-undang demi kepentingan penguasa (autocratic legalism).

"Kader PDI Perjuangan Jaktim harus menjadi garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan otoriter dan membela hak-hak sipil rakyat," tegas mantan aktivis GMNI tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Cabang PDI Perjuangan Jaktim, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa partainya akan tetap konsisten menyuarakan aspirasi rakyat dan menjadi partai yang kritis. Meski demikian, pihaknya bersiap mengawal program pemerintah jika terbukti berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam sesi testimoni, saksi sejarah Peristiwa Kudatuli, Yohanes Laga Namang, membagikan pengalamannya saat dipaksa menjadi tersangka oleh rezim Orde Baru dan didampingi oleh almarhum aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh seniman Ragil Biru Solihin, serta pemutaran film dokumenter yang menampilkan kesaksian tokoh-tokoh seperti mantan Sekjen PRD Petrus Hariyanto, aktivis PRD Wilson Obrigados, Ribka Tjiptaning, dan sejarawan Asvi Warman Adam.

Rangkaian Refleksi 30 Tahun Kudatuli tersebut diakhiri dengan doa dan renungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Ketuhanan Yang Maha Esa DPC PDI Perjuangan Jaktim, Muhammad Firdaus (Gus Ibon).
#30tahunkudatuli
#Diponegoro58
#PDIPerjuangan
#MegawatiSoekarnoPutri

Quote