Kediri, Gesuri.id – Angggota DPRD Kota Kediri termuda Nadya Regina Suwono (22) menyatakan komitmen untuk menyatakan tidak untuk tindakan korupsi.
Politisi PDI Perjuangan ini ini memiliki bekal dalam bidang pendidikan dan hukum serta politik baik dalam maupun luar negeri.
Baca: Menang Total, PDI Perjuangan Kuasai AKD DPRD Gianyar
Menurutnya, dia memilih terjun ke dalam dunia politik karena ingin mewujudkan visinya dalam membersihkan Kota Kediri dari KKN.
Menurutnya, kinerja legislatif dan eksekutif jangan sampai bergesekan. Fungsi legislatif adalah sebagai kontrol anggaran daerah secara transparan.
“Mewujudkan visinya dalam membersihkan Kota Kediri dari KKN. Menurutnya kinerja legislatif dan eksekutif jangan sampai bergesekan. Fungsi legislatif adalah sebagai kontrol anggaran daerah secara transparan,” jelas Regina usai pelantikan, Rabu (21/8).
Terbukti keberhasilannya menjadi anggota DPRD termuda karena mengusung aspirasi anak muda. Pasalnya, perwakilan anak muda di kursi parlemen sangatlah minim.
Baca: Jangan Terburu Nafsu, Pemekaran DKI Perlu Kajian Mendalam
“Saya lebih ingin mendorong ekonomi anak muda. Karena anak muda ini kreatif. Revolusi industri saat ini membutuhkan bonus demografi bagi anak muda luar biasa salah satunya di kediri,” pungkas Regina.
Rere menjadi satu dari 30 Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024 dilantik.