Jakarta, Gesuri.id – Kepala Badan Hukum PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mengakui Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi nama bakal calon pendampingnya pada pilpres 2019 mendatang.
Bahkan, katanya, demi menjaga integritas dan pemerintahan berikutnya bersih dari korupsi, Jokowi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menguji bakal-bakal calonnya itu.
Baca: Junimart: Mahfud MD Cawapres? Kenapa tidak!
"Iya minta masukan ke KPK," kata Junimart, Selasa (10/7).
Junimart menjelaskan, kapasitas KPK hanya memberi gambaran integritas bukan untuk masukan agar mengeluarkan nama.
Utamanya, apakah calon wakilnya tersebut bersih dari tindak pidana korupsi atau tidak. "Masukan dalam arti beliau ingin mendapat gambaran," ujarnya.
Junimart menjelaskan, meminta masukan kepada pihak ketiga yang kompeten selama ini memang telah menjadi ciri Jokowi.
Dia kemudian mencontohkan saat Jokowi meminta masukan KPK terkait integritas calon menteri di kabinetnya.
Baca: Pansus Angket KPK Hasilkan Rekomendasi RUU Penyadapan
"Tapi itu kan tidak menjadi tolak ukur, tolak mutlak. Semua kembali pada beliau untuk memutuskan," ujarnya.
Seperti diketahui, saat akan memilih para menterinya, Jokowi menyodorkan nama-nama calon menteri tersebut ke KPK dan PPATK. Tujuannya, agar kedua lembaga tersebut mengkaji integritas calon-calon menterinya tersebut.