Jakarta, Gesuri.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta agar rencana impor 105 ribu unit pikap dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibatalkan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak transparan dan tidak pernah dibahas bersama Komisi VI DPR sebagai mitra kerja Kementerian Koperasi dan Agrinas Pangan Nusantara.
"Saya terus terang sangat kecewa dengan polemik impor 105.000 pikap dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Koperasi dan Agrinas Pangan Nusantara, kami tidak pernah sekalipun mendapatkan penjelasan dalam rapat mengenai rencana impor dalam skala sebesar ini sehingga kami kaget tiba-tiba tahu dari media mereka impor 105.000 pikap," kata Mufti Anam, Sabtu (28/2/2026).
Mufti menegaskan bahwa impor dalam jumlah besar tersebut bukan transaksi biasa karena memiliki dampak luas terhadap industri otomotif nasional dan lapangan kerja di dalam negeri. Ia juga menyoroti fakta bahwa sejumlah unit pikap dilaporkan telah tiba di Indonesia meskipun polemik masih berlangsung.
"Ironisnya, kita justru mengetahui rencana ini dari pemberitaan. Bahkan ketika Wakil Ketua DPR sudah meminta penundaan, dan Menteri Koperasi sendiri menyatakan menunggu Presiden kembali ke Tanah Air, faktanya ribuan unit sudah tiba di Indonesia," ucap Mufti Anam.
"Artinya, ini bukan keputusan mendadak. Ini sudah dirancang. Pertanyaannya, kenapa DPR sebagai mitra pengawas tidak pernah diajak bicara? Kepada siapa Agrinas bertanggung jawab? Atas perintah siapa? Untuk kepentingan siapa yang bahkan user yang akan menggunakannya tidak tahu," sambungnya.
Menurut Mufti, kebutuhan kendaraan untuk program desa seharusnya dapat menjadi momentum untuk mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta memperkuat industri otomotif nasional. Ia menilai kebijakan impor tersebut bertentangan dengan semangat kemandirian industri yang kerap digaungkan pemerintah.
"Ini seharusnya momentum untuk mendorong TKDN, mendorong pabrikan dalam negeri, bahkan menjadi pintu masuk penguatan mobil nasional, bukan justru malah membuka karpet merah bagi produk impor. Kita sering bicara hilirisasi, kemandirian industri, bahkan membanggakan produk seperti Maung sebagai simbol kebangkitan manufaktur dalam negeri. Tapi di saat yang sama, kebutuhan 105 ribu unit kendaraan justru diberikan ke luar negeri. Ini kontradiktif. Jangan sampai slogan kemandirian hanya jadi omon omon," ungkapnya.
Mufti pun secara tegas mengusulkan agar rencana impor tersebut tidak hanya ditunda, melainkan dibatalkan sepenuhnya. Ia khawatir kebijakan itu akan menjadi beban jangka panjang jika tetap dilaksanakan tanpa perencanaan matang.
"Saya tidak hanya meminta ditunda, tapi dibatalkan. Sudah sangat jelas prosesnya tidak transparan dan tidak melalui perencanaan matang, maka lebih baik dibatalkan daripada menjadi beban jangka panjang," ujar Mufti.
"Jangan sampai Koperasi Desa yang seharusnya menjadi alat kedaulatan ekonomi rakyat berubah menjadi pintu masuk impor. Jangan sampai atas nama membangun desa, kita justru mematikan industri dalam negeri dan memperlemah daya saing sendiri," sambungnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memprioritaskan produk dalam negeri serta memastikan kebijakan strategis diputuskan secara terbuka dan melibatkan DPR.
"Kalau niatnya membangun desa dan menguatkan industri nasional, ya jangan bikin kebijakan yang saling bunuh. Jangan ngomong bela produk nasional, tapi praktiknya justru impor besar-besaran," ungkap Mufti.
"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan hal ini secara di DPR. Karena bagi kami, uang negara, masa depan desa dan nasib industri dalam negeri bukan hal yang bisa diputuskan secara diam-diam," pungkasnya.

















































































