Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI sekaligus Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan partainya siap mencabut dukungan politik terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, termasuk dalam perkara korupsi.
“Kalau kita biasa tradisi di PDI Perjuangan, siapa pun kalau didukung atau dia kader maupun tidak kader, kemudian melakukan pelanggaran disiplin organisasi, terutama soal korupsi atau membuat pelanggaran etik disiplin seperti masalah asusila dan seterusnya, ya kita cabut dukungan,” kata Komarudin, Rabu (23/9/2026).
Komarudin menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi bergantung pada status seseorang di dalam partai. Jika yang bersangkutan merupakan kader, sanksi dapat berupa pemecatan. Sementara terhadap figur nonkader yang pernah diusung, partai dapat menarik dukungan politik.
“Kalau anggota, ya kita pecat. Tapi kalau dia tidak beranggota partai, hanya kita mengusung, kita cabut dukungan,” tegasnya.
Menurut Komarudin, status Sirajudin yang bukan kader PDI Perjuangan tidak menghilangkan kewenangan partai untuk menentukan sikap politik. Terlebih, Sirajudin pernah diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Bolmut 2024.
“Iya. Jadi kalau dia sudah buat pelanggaran disiplin, karena dia bukan anggota partai, ya dia, yang kita lakukan harus cabut dukungan sebagai bupatinya itu,” ujarnya.
Komarudin menegaskan, sikap tersebut merupakan bagian dari tradisi PDI Perjuangan dalam menyikapi kader maupun figur yang pernah mendapatkan dukungan politik dari partai.
Dengan demikian, keputusan partai terhadap Sirajudin akan bergantung pada proses dan pembuktian atas dugaan pelanggaran yang tengah dihadapinya.

















































































