Ikuti Kami

Pantas: Tangan PDI Perjuangan Akan Terbuka untuk Ahok

PDI Perjuangan berencana menawarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menjadi kader partai setelah bebas dari penjara.

Pantas: Tangan PDI Perjuangan Akan Terbuka untuk Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jakarta, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan mengatakan pasca Ahok keluar dari penjara tentunya tangan Partai berlambang Banteng Moncong Putih itu akan terbuka untuk Ahok bergabung. 

Baca: Ini Alasan Staf Ahok Nyaleg Lewat PDI Perjuangan

Namun, Ia melanjutkan, keputusan selanjutnya tentunya ada di tangan mantan Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Joko Widodo tersebut.

Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang kembali menjadi perbincangan setelah yang bersangkutan menyarankan salah satu stafnya, Ima Mahdiah untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pileg 2019 dari PDI Perjuangan (PDI-P).

Terkait hal itu, PDI Perjuangan berencana menawarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menjadi kader partai setelah bebas dari penjara.

“Ya itu sudah pasti (ditawarkan masuk partai), tapi segala sesuatu keputusannya tergantung sama Pak Ahok. Artinya Pak Ahok insan politik juga,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Pantas Nainggolan, Senin (3/9).

Menurut dia, Ahok memiliki visi dan misi dalam kehidupan politiknya dan akan menilai seluruh partai yang ada di Indonesia yang kemudian dianggap selaras dengan pandangan politiknya.

“Mungkin dia belum punya KTA (kartu tanda anggota), tapi dia punya visi politik. Dari visi politik itu tentu dia bisa liat dari partai-partai yang ada di Indonesia ini,” ujarnya.

Namun Pantas mengaku belum menawarkan langsung ke Ahok untuk bergabung ke PDI Perjuangan. Namun ia menduga ada elite PDI Perjuangan yang sudah melakukan hal itu. Dia tak memungkiri bahwa PDI Perjuangan terus berkomunikasi dengan Ahok yang sedang menjalani hukuman di penjara.

“Saya enggak lakukan itu, tapi mungkin ada pimpinan partai yang lakukan. Tapi itu tadi prinsipnya setiap orang bebas menentukan pilihan politik. Pak Ahok ya dengan segala pengalaman, akan melihat parpol mana yang akan dia singgahi,” kata dia.

Baca: Pantas: Soal Kebijakan KJP dan KIP Kembalikan ke Aturan Lama

Ahok mendapatkan pemotongan masa hukuman dua bulan pada HUT ke-73 Republik Indonesia. Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengatakan dengan adanya remisi tersebut Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019.

"Jadi karena vonis pak Ahok 2 tahun, tanggal masuk 9 Mei 2017, maka tanggal bebas murni 24 Januari 2019," kata Fifi melalui akun Instagramnya seperti dipantau Jumat 17 Agustus 2018.

Quote