Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengapresiasi pernyataan Kapuspen TNI Brigjen TNI Sisriadi yang mengakui kesalahan anggota TNI terkait razia buku PKI.
Hal tersebut disampaikan Adian Napitupulu saat menjadi pembicara tamu di acara Mata Najwa dengan tema 'PKI dan Hantu Politik' yang tayang di salah satu stasiun TV swasta nasional, Rabu (16/1).
Baca: Eva: Penyitaan Buku Oleh TNI di Kediri, Tindakan Lebay
"Apa yang disampaikan pak Kapuspen tadi, saya setuju."
"Bahwa kalau disebut keteledoran, mungkin keteledoran. Kalau disebut kesalahan, mungkin kesalahan," kata Adian.
"Ini sebuah pernyataan yang menurut saya luar biasa."
"Ini memberikan kita, sebagai bangsa, sebuah harapan bahwa reformasi terus berjalan. Di kubu TNI tentunya," imbuh Adian.
Menurut Adian, berdasarkan persepsi hukum, bagaimanapun juga Indonesia adalah negara hukum.
Untuk itu, ujarnya, tidak benar jika ada orang yang melakukan segala sesuatunya dengan semena-mena.
Adia mengaku, baru kali ini ia mendengar seorang petinggi TNI mengakui kesalahannya.
Hal itu yang membuatnya mengapresiasi Brigjen TNI Sisriadi.
"Saya baru dengar sekarang (TNI mengaku salah)."
"Di sebuah forum terbuka seperti ini, saya duduk di depan, ini pernyataan yang luar biasa," katanya.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Brigjen TNI Sisriadi memaparkan, polemik razia buku ini bermula dari cara pikir prajuritnya yang memahami permasalahan penyebaran komunisme.
"Ini bermula dari cara berpikir para prajurit yang secara edukatif mereka memahami masalah-masalah yang berkaitan dengan penyebaran komunisme."
"Itu cara berpikir mereka, jadi ketika mereka betindak itu berdasarkan latar belakang cara pikir mereka," jelas Brigjen TNI Sisriadi.
Dijelaskannya, ada Undang-Undang (UU) yang melarang penyebaran komunisme.
"Maka institusi TNI mulai dari mabes TNI darat, laut, dan udara, merasa tidak perlu membuat aturan khusus."
"Karena sudah jelas dalam UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang larangan penyebaran ajaran komunisme dan marxisme," terangnya.
Brigjen TNI Sisriadi memaparkan, pernyataannya itu secara tidak langsung telah menjawab bahwa tidak ada perintah atau kebijakan khusus yang berkaitan dengan kejadian razia buku.
"Saya kira kita bisa melihat keadaan sosial beberapa hari belakang karena kita memasuki tahun politik ini."
"Jadi para prajurit berdasarkan pengetahuan mereka terkait pelarangan ajaran komunisme, ketika mereka menerima laporan masyarakat, mereka sedang berada dalam posisi sebagai warga negara," terangnya lagi.
Brigjen TNI Sisriadi mengatakan, yang menjadi dasar pikir para prajuritnya itu adalah pelarangan ajaran komunisme.
"Mereka tidak melihat aturan-aturan lain terkait razia buku," paparnya.
Baca: Penyitaan Buku PKI Harus Sesuai List Kejaksaan
"Ini yang harus kita perbaiki ke depan, bahwa para prajurit harus memiliki informasi yang baik," imbuh Brigjen TNI Sisriadi.
Brigjen TNI Sisriadi lantas mengakui bahwa polemik razia buku itu adalah sebuah kesalahan dan keteledoran.
"Ini kesalahan dan keteledoran. Tapi saya yakin ke depan kita akan memperbaiki sistem itu sehingga mereka bisa lebih paham tentang hukum," pungkasnya.

















































































