Ikuti Kami

Repdem Banten Laporkan Akun Tiktok Penghina Megawati

Repdem Banten melaporkan pemilik akun media sosial tiktok @tanpanama atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

Repdem Banten Laporkan Akun Tiktok Penghina Megawati
Kader DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Banten.

Banten, Gesuri.id - DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Banten melaporkan pemilik akun media sosial tiktok @tanpanama atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

Ketua DPD Repdem Banten Ronald Adelius menerangkan akun tiktok @tanpanama telah mengunggah video bergambar mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri bersama Presiden Jokowi dengan membubuhi kalimat kasar yang sangat melukai masyarakat Indonesia. 

Baca: Gus Nabil Ajak Kader Pagar Nusa Lebih Berperan di Medsos

"Repdem Banten sudah melampirkan bukti dari unggahan akun tiktok @tanpanama, semoga pemilik akun tersebut segera ditangkap dan diproses secara hukum." ungkapnya seperti dalam keterangan pers yang diterima Gesuri.id di Jakarta, Senin (25/4).

Ditambahkan Ronald, unggahan tiktok @tanpanama jelas bertentangan dengan semangat masyarakat yang melawan hoax, radikalisme, intoleransi dan ujaran kebencian meskipun di dunia maya. 

Baca: Bonus Atlet Tak Cair, Budhi Pertanyakan Slogan Lampung

"Negara kita adalah negara hukum, untuk itu kami serahkan kepada Kepolisian RI khususnya Polda Banten agar mengusut segera dan menangkap pemilik akun tiktok @tanpanama yang sudah sangat meresahkan, beserta oknum pembuat konten ujaran kebencian tersebut." tegas Ronald.

Ronald menekankan pentingnya proses pendidikan politik dalam praktek kehidupan berdemokrasi di Indonesia mengingat bangsa Indonesia berbudaya tinggi yang harusnya menunjukkan sikap santun dalam menyatakan aspirasi politik praktis.

Quote