Ikuti Kami

Sebarkan Kebohongan, Ustad Lancip Layak Diperiksa Polisi

Ustad Lancip layak diperiksa polisi karena diduga melakukan penyebaran kebencian dan kebohongan. 

Sebarkan Kebohongan, Ustad Lancip Layak Diperiksa Polisi
Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar mengatakan tindakan Kepolisian dengan memanggil KH Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau yang dikenal dengan Ustad Lancip sudah benar. 

Menurut Faozan, Ustad Lancip layak diperiksa polisi karena diduga melakukan penyebaran kebencian dan kebohongan. 

Baca: Bamusi Dukung Aksi Warga Rengasdengklok Tolak Eks HTI

Ustad Lancip dipanggil penyidik dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong yang diketahui terjadi pada 7 Juni 2019 di Depok, Jawa Barat. 

Ustad Lancip diduga menyebarkan kebencian dan berita bohong dalam video ceramahnya yang membahas demonstrasi dan kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. Dalam video tersebut, Ustad Lancip menyebut korban jiwa dalam kerusuhan tersebut mencapai hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang.

Terkait perbuatan Ustad Lancip itu, Faozan mengingatkan pentingnya Tabayyun atau cek dan ricek ketika menerima informasi. 

"Dalam Islam kita diperintahkan untuk Tabayyun alias cek dan ricek dari setiap informasi yang kita terima sebelum disebarkan. Istilahnya saring sebelum sharing. Karena itu, saya yakin ustad Lancip paham, hanya masalahnya, apakah beliau sudah mengamalkan ajaran agama tersebut dengan benar?" ujar Faozan kepada Gesuri, Selasa (11/6). 

Karena itu, Faozan mendukung tindakan Polisi yang akan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.  Kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi semua warga negara agar tak mudah menyebarkan informasi yang belum diyakini kebenarannya.

Baca: Silaturahmi Elit Politik, Zuhairi: Indonesia Kembali Fitrah

Sebab menyebarkan informasi bohong berdampak negatif bagi publik. Apalagi, lanjut Faozan, jika penyebaran informasi semacam itu dilakukan oleh tokoh agama yang memiliki pengikut dan panutan dalam masyarakat. Sudah pasti hal itu akan berdampak lebih buruk bagi masyarakat. 

"Sebab kalau suatu berita apapun yang tidak benar sudah disebarkan, sulit untuk menariknya kembali. Mencegah kemudharatan itu harus didahulukan dari pada mengambil manfaat," pungkas Faozan.

Quote