Ikuti Kami

Zuhairi: Tengku Zulkarnain Harus Diproses Hukum! 

Hal itu dikatakan Zuhairi merespon perilaku Tengku Zulkarnain yang memfitnah Pemerintahan Presiden Jokowi terkait RUU P-KS.

Zuhairi: Tengku Zulkarnain Harus Diproses Hukum! 
Tokoh muda PDI Perjuangan, Zuhairi Misrawi. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Tokoh muda PDI Perjuangan, Zuhairi Misrawi, mengatakan Tengku Zulkarnain harus diproses secara hukum. Sebab, proses hukum bisa menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan. 

Hal itu dikatakan Zuhairi merespon perilaku Tengku Zulkarnain yang memfitnah Pemerintahan Presiden Jokowi terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). 

Baca: Rakyat Menolak Framing KPU Tidak Netral

"Fitnah terhadap Presiden Jokowi ini sudah keterlaluan. Saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Apalagi yang bersangkutan sebagai pengurus MUI, semestinya dapat menjaga diri dari memfitnah pemerintah," tegas Zuhairi kepada Gesuri, Selasa (12/3). 

Zuhairi yang juga menjabat Ketua DPP Bamusi ini melanjutkan, sebagai orang yang beragama, kita tentu harus memaafkan Tengku Zulkarnain setelah yang bersangkutan minta maaf. Tapi sebagai negara hukum, kita harus menjadikan hukum sebagai panglima.

"Pada kasus Ahok, Tengku Zulkarnain sangat lantang agar Ahok diproses secara hukum. Maka sejatinya hal itu juga berlaku bagi Tengku Zulkarnain sehingga punya efek jera," ujar Ketua DPP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini. 

Seperti diketahui, dalam video ceramah Tengku Zulkarnain yang membahas mengenai RUU P-KS, Wasekjen MUI itu melempar fitnah bahwa pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan. 

Baca: Kampanye Tebuka, Paslon 01 Bersikap Lugas di Daerah Lawan

Sampai akhirnya, melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Selasa (12/3), Tengku Zulkarnain mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf. 

"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuit Tengku.

Quote