Ikuti Kami

Andina Narang: Perempuan di Kalteng Sudah Melek Politik

Keterwakilan perempuan di Lembaga legislatif yakni DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 33 persen.

Andina Narang: Perempuan di Kalteng Sudah Melek Politik
Anggota Komisi III DPRD Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah Andina Theresia Narang

Palangka Raya, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah Andina Theresia Narang mengatakan dari 14 kabupaten/kota di Kalteng, terdapat sebanyak 7 kepala daerah dan wakil kepala daerah perempuan.

Baca: 8 Warga Sipil Dibunuh KKB, Perpres Pelibatan TNI Mendesak!

Tercatat, keterwakilan perempuan di Lembaga legislatif yakni DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 33 persen. Ini telah melampaui jumlah kuota standar yang diberikan oleh  pemerintah.

“Baik bupati maupun wakil bupati di Kalteng hampir setengahnya dipimpin perempuan. Juga beberapa pimpinan DPRD provinsi kita, wakil ketua DPRD kita dipimpin perempuan juga. Ada keterwakilan perempuan di pimpinan kita. Begitu juga di kabupaten. Saat saya kunjungan kerja ke luar daerah banyak di luar kalteng yang belum mencapai 30 persen kuota kita. Dan itu menjadi apresiasi yang terbesar bagi perempuan di Kalimantan Tengah,” ujarnya saat Dialog Kalteng Menyapa, Selasa (8/3).

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kalimantan Tengah itu juga menyampaikan hal tersebut dalam rangka Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret. Selain itu di lembaga legislatif maupun eksekutif, perempuan-perempuan di Kalteng juga cukup banyak yang menduduki kursi kepemimpinan.

Menurut Andina Theresia Narang ini menunjukkan bahwa perempuan di Kalimantan Tengah sudah melek politik. Perempuan sudah mau bersuara dan peduli terhadap politik.

Namun ia mengakui masih banyak permasalahan yang dihadapi perempuan di Kalteng diantaranya kekerasan seksual perempuan, anak serta perkawinan usia anak. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius Kaukus Perempuan Parlemen di Kalimantan Tengah.

Baca: Anies Banding ke PTUN? Niat Ingin Bersihkan Nama !

Andina Theresia Narang juga menyampaikan harapan agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat disahkan tahun ini juga. Menurutnya, rekan-rekan senior di DPR RI bekerja dengan sangat keras untuk dapat segera memparipurnakan RUU TPKS. 

Apabila RUU TPKS ini disahkan menjadi Undang-Undang, Legislator PDI Perjuangan ini berjanji akan menindaklanjuti dengan penyusunan Raperda untuk memberikan payung hukum bagi perlindungan perempuan di Kalimantan Tengah. (Rendi)

Quote