Ikuti Kami

Arif Wibowo Salurkan Beasiswa PIP di Kabupaten Lumajang 

Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi setidaknya 250 pelajar SD, SMP hingga SMA.

Arif Wibowo Salurkan Beasiswa PIP di Kabupaten Lumajang 
Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang Solikin menyalurkan beasiswa PIP jalur aspirasi Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo.

Lumajang, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menyalurkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi setidaknya 250 pelajar SD, SMP hingga SMA di Kabupaten Lumajang.

Baca: Aria: KKB Papua Serang Nakes Bukti Teror Barbaristik !

Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang Solikin mengatakan, pihaknya bersama PAC Kecamatan Tempeh melakukan sosialisasi pencairan beasiswa PIP tersebut bagi pelajar yang ada di Kecamatan Tempeh.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Lokananta dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk wilayah Kecamatan Tempeh ini ada sekitar 74 pelajar yang depat PIP kali ini. Dengan sosialisasi ini, diharapkan memberikan kepahaman terkait teknis pencairan PIP tersebut,” kata Solikin, Minggu (20/9).

Pasca sosialisasi, 74 pelajar didampingi orangtuanya untuk minta surat pengantar dari sekolah masing-masing. Jika pihak sekolah mempersulit, Solikin menegaskan pihaknya akan turun ke lapangan guna membantu persoalan tersebut.

“Karena kami mendapat laporan dari orangtua penerima PIP ini, bahwa beberapa sekolah mempersulit pengurusan surat pengantar tersebut. Kita akan turun, nantinya didampingi DPRD Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.

Solikin menegaskan, kedepan pihaknya akan terus lakukan koordinasi dengan pengurus PAC dan Ranting terkait bantuan PIP tersebut. Jika masih ada yang belum mendapatkan bantuan pendidikan dan belum tercover pihak sekolah, maka tahun depan akan dibantu melalui jalur PIP.

“Kami berharap, masyarakat dapat menyadari bahwa keberadaan PDI Perjuangan tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya kami hadir saat pemilu saja, tapi kami juga memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan, seperti bantuan pendidikan melalui PIP ini,” ujar Solikin.

Baca: 2,5 Juta Warga DKI Belum Divaksin? Lacak Lewat RT & RW !

PIP merupakan bantuan pendidikan, tentu peruntukannya pun untuk keperluan pendidikan. Menurutnya, jangan sampai, dana PIP digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Jangan digunakan untuk keperluan non pendidikan, misalnya beli HP dan sebagainya. Kecuali beli paket data untuk digunakan proses belajar secara daring di masa pandemi Covid-19 ini,” jelasnya. Dilansir dari pdiperjuanganjatim.

Quote