Ikuti Kami

Atty Serukan Perempuan Pelaku UKM Gabung di KPPM 

KPPM kaum perempuan Bogor bisa berpartisipasi memperkuat ekonomi bangsa dan negara.

Atty Serukan Perempuan Pelaku UKM Gabung di KPPM 
Ketua Koperasi Karya Mandiri, Atty Somaddikarya. (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Ketua Koperasi Karya Mandiri, Atty Somaddikarya menyerukan para perempuan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Bogor untuk bergabung dalam Komunitas Perempuan Pelaku UKM (KPPM) Kota Bogor.

Baca: Putra Dukung Generasi Muda Berkiprah di Dunia Politik 

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, melalui KPPM kaum perempuan Bogor bisa berpartisipasi memperkuat ekonomi bangsa dan negara.

"Pembuktian yang tak terbantahkan- dimana perempuan yang kuat, yang mandiri dan berdikari secara ekonomi. Perempuan pejuang yang tidak mengenal lelah demi melahirkan Anak-anak yang mumpuni sebagai aset bangsa yang akan di hibahkan  kemudian sebagai pemimpin masa depan untuk bangsa dan Negara RI," ujar Atty.  

Anggota DPRD Kota Bogor itu melanjutkan, pemimpin  jujur dan amanah yang lahir dari rakyat akan memahami dan mengerti kebutuhan rakyat.  Program-program pro rakyat dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat Marhaen.

"Hal Ini yang akan terjadi, dan akan lahir pemimpin dari rahim seorang perempuan pelaku UKM. Perempuan pekerja keras sebagai Perempuan yang melahirkan seorang pemimpin  hebat dan luar biasa karena lahir dari rahim seorang Ibu yang hebat, yang tidak menyerah pada keadaan. Perempuan mandiri dan berdikari," ujar Atty. 

Baca: Tuduhan Politik Dinasti Untuk Gibran Tidak Mendasar!

Atty yakin, seorang Perempuan pelaku UKM adalah perempuan yang tangguh, dan bukan perempuan sembarangan. Di dalam diri perempuan pelaku UKM ada karakter seorang Ibu yang bekerja keras dengan status pelaku UKM, dan berjuang demi pendidikan serta kesejahteraan anak-anaknya.

"Insya Allah di rahimnya akan melahirkan Putra-Putri yang jujur dan amanah. Dan perempuan Pelaku UKM tidak akan pernah mendidik anak-anaknya menjadi pemalas dengan  mental dan karakter pengemis," ujar Atty.

Quote