Ikuti Kami

Biaya Pemakaman Warga Mahal? Ini Solusi Agung 

“Kita pingin meluruskan, bagaimana makam ditata dengan baik sehingga warga tidak sampai kehabisan makam".

Biaya Pemakaman Warga Mahal? Ini Solusi Agung 
Rabu (26/5), di salah satu warung kecil di Jalan Sulawesi, Ponorogo, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo, H Agung Priyanto ngopi bersama beberapa warga.

Ponorogo, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo, H Agung Priyanto menjelaskan perihal pemakaman Bibis yang sempat heboh akibat biaya pemakaman yang mahal hingga mencapai Rp 5 juta bagi warga luar Kepatihan.

Baca: 97.000 Data PNS Fiktif, Rifqi Karsayuda: Negara Dirampok!

Menurutnya, wacana itu berembus karena warga Kepatihan khawatir makam Bibis akan cepat penuh jika banyak warga luar Kepatihan dimakamkan di situ.

“Kita pingin meluruskan, bagaimana makam ditata dengan baik sehingga warga tidak sampai kehabisan makam. Kita ajak diskusi dengan LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) Kepatihan,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan Ponorogo ini.

Diskusi kecil itu juga diikuti pengurus makam Asem Buntung, agar bisa memberikan masukan soal pengelolaan makam dengan baik.

“Kita mediasi sambil ngopi santai. Nanti itu biar pengelolaannya sama, kita undang pengurus makam Asem Buntung. Juga studi banding ke makam Asem Buntung,” ujar Agung.

Juru bicara LPMK Kepatihan, Setiawan juga mengungkapkan, banyaknya orang non Kepatihan yang dimakamkan di situ membuat warga setempat khawatir kehabisan lahan makam.

“Kemarin berita yang simpang siur ini kita luruskan. Penerapan biaya pemakaman di Bibis Kepatihan jika dari luar Kepatihan Rp 5 juta ditunda dulu setelah ada masukan dari beberapa pihak,” terangnya.

Setiawan menambahkan, inti sebenarnya bukan di besaran biaya Rp 5 juta itu. Menurutnya, itu hanya untuk membatasi orang-orang non Kepatihan yang meninggal, dimakamkan di Bibis.

Baca: Novel Baswedan Dinonaktifkan, Dewi: Tumpas Kadrun Dari KPK!

Sekarang, tambah dia, sambil menunggu pengurus baru Makam Bibis dibentuk, akan kembali ke aturan lama, yakni warga non Kepatihan membayar Rp 500 ribu kalau dimakamkan di makam Bibis.

“Dari Asem Buntung kita belajar apa yang bisa diterapkan di makam Bibis. Terima kasih Pak Agung atas upayanya mencarikan solusi bagi kami,” ucap Setiawan.

Quote