Purwokerto, Gesuri.id – Bupati Banyumas yang juga kader PDI Perjuangan, Sadewo Tri Lastiono menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi perangkat masyarakat di tingkat paling bawah. Hal ini ditandai dengan pendaftaran Ketua RT, RW, dan anggota BPD se-Banyumas dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang resmi dimulai pada APBD Perubahan 2025.
Program tersebut merupakan realisasi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pilkada 2024, yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan bagi pengurus RT, RW, dan BPD. Penyerahan simbolis kepesertaan dilakukan langsung oleh Bupati Sadewo Tri Lastiono di Pendapa Sipanji Purwokerto, Jumat (10/10/2025).
“Perlindungan ini adalah bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk memastikan para perangkat masyarakat mendapat jaminan sosial atas risiko kerja yang mereka hadapi,” ujar Sadewo.
Ia menjelaskan, melalui program ini seluruh ketua RT, RW, dan anggota BPD di Banyumas akan terdaftar dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Total anggaran yang dialokasikan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp970,1 juta dalam APBD Perubahan 2025, mencakup pembayaran selama empat bulan pertama.
Selain itu, Sadewo juga memastikan bahwa pemberian insentif untuk Ketua RT dan RW akan dimulai tahun 2026, dengan besaran Rp150.000 per bulan. Ia menargetkan sebelum tahun 2029, insentif tersebut akan meningkat hingga Rp250.000 per bulan.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka. Mereka garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah hadir untuk melindungi dan mengapresiasi mereka,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsosspermades) Hirawan Danan Putra menuturkan, program ini mencakup 301 desa dan 30 kelurahan di seluruh Banyumas, dengan total 11.017 Ketua RT, 2.686 Ketua RW, dan 2.495 anggota BPD.
“Sementara yang bisa dicover belum seluruhnya. Untuk RT dan RW baru ketuanya, sedangkan BPD seluruh anggota diikutkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, data kepesertaan telah diverifikasi oleh Dinsosspermades bersama BPJS Ketenagakerjaan pada 16–18 September 2025.
Sadewo menegaskan bahwa program perlindungan sosial ini merupakan bagian dari Trilas Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Banyumas, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Saya ingin para Ketua RT, RW, dan BPD tidak hanya terlindungi, tetapi juga termotivasi untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi demi kemajuan Banyumas,” pungkasnya.