Ikuti Kami

Cornelis ke DPC Bengkayang, Bahas Isu Strategis-Bagi Sembako

Juga membagikan paket sembako, masker kepada kader partai dan masyarakat yang memerlukan, di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang.

Cornelis ke DPC Bengkayang, Bahas Isu Strategis-Bagi Sembako
Kunjungi Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang Anggota DPR RI Komisi II dan Badan anggaran DPR RI, Tim pengawas DPR RI, Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimatan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H menyampaikan isu-isu strategis.

Kalbar, Gesuri.id - Kunjungi Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang Anggota DPR RI Komisi II dan Badan anggaran DPR RI, Tim pengawas DPR RI, Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimatan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H menyampaikan isu-isu strategis.

Baca: 8 Warga Sipil Dibunuh KKB, Perpres Pelibatan TNI Mendesak!

Selain itu juga membagikan paket sembako, masker kepada kader partai dan masyarakat yang memerlukan, di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang, Selasa (8/3).

Dalam kesempatan ini Cornelis menyampaikan bahwa dalam rangka kunjungan kerja reses perseorangan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 ke daerah pemilihan selain untuk menyampikan isu-isu strategis tentang pelaksanaan Pemilu 2024 yang sekarang ini berkembang di masyarakat bahwa pemilu akan diundur.

Ia juga membagikan paket sembako, serta menyerap aspirasi intansi Pemerintah dan Masyarakat.

"Pemilu tidak akan di tunda, karena sudah  sesuai dengan Undang-undang Dasar, Undang-undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu), serta Undang-Undang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan selain itu telah disepakati oleh DPR, KPU RI, Bawaslu RI dan Pemerintah bahwa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD baik Provinsi, Kota dan Kabupaten telah disepakati bersama yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan pilkada akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," terang Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis mengatakan, Pemilihan Umum akan tetap dijalankan, terkecuali pemilu itu bisa batal apa bila di Negara ini terjadi perang atau bencana dimana-mana ataupun penyakit menular yang sangat luar bisa yang tidak bisa dikendalikan.

"Pemilu 2024 di tunda atau pun tidak kita  kader PDI Perjuangan tetap jangan ragu untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilu yang akan datang, Karena untuk menghadapi Pemilu Serentak pada tahun 2024 tidaklah mudah seperti tahun-tahun sebelumnya, apa lagi banyaknya partai baru dan tahapan-tahapan yang berdekatan jarak waktunya. Selain itu bagi kader yang ingin maju bertarung pada tahun 2024 mulai sekarang mempersiapkan diri, baik yang ingin mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah maupun Anggota DPR," tegas Cornelis.

Baca: Wabup Asmat: Pembangunan Pakai Dana Desa Harus Dijaga Baik  

Cornelis juga berpesan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang untuk tetap menjaga rasa kekompakan dan solidaritas sesama Kader, jangan sampai ada pertikaian yang membuat ketidakharmonisan sesama kader.

"Dengan kekompakan dan solidaritas yang kuat sesama kader kita dapat meraih apa yang kita harapkan, selain itu kita bisa menjadi garda terdepan bagi masyarakat luas dan bisa mengayomi masyarakat itu sendiri," tutup Cornelis.

 

Kontributor yogen sogen

Quote