Ikuti Kami

Emanuel Kolfidus Siap Perjuangkan Status Operator Sekolah

Eman diterima Kepala SMAK Frateran Ndao, Frater Floryanus dan berdiskusi tentang beasiswa PIP dari jalur aspirasi Andreas Hugo Pareira.

Emanuel Kolfidus Siap Perjuangkan Status Operator Sekolah
Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, fraksi PDI Perjuangan melakukan kunjungan ke SMA Katolik Frateran Ndao Ende dan SMPK Katolik Frateran Ndao Ende, Rabu (14/12). (istimewa)

Ende, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, fraksi PDI Perjuangan melakukan kunjungan ke SMA Katolik Frateran Ndao Ende dan SMPK Katolik Frateran Ndao Ende, Rabu (14/12).

Baca: Arwan Aras Salurkan Bantuan Mobil Perpustakaan Keliling

Dalam kunjungan tersebut, Eman diterima Kepala SMAK Frateran Ndao, Frater Floryanus, S Pd, BHK, dan berdiskusi tentang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) terutama dari jalur aspirasi Andreas Hugo Pareira yang merupakan anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan. 

Frater Floryanus menyampaikan terima kasih atas bantuan PIP kepada 79 siswa di tahun 2022 dan berharap akan mendapatkan lagi di tahun 2023. 

Selain itu, ketika berdialog dengan Kepala SMP Katolik Frateran Ndao, Frater Paulus Banggur, M.Pd, BHK, bersama para guru, operator sekolah mengajukan aspirasi agar nomenklatur operator sekolah dapat dilegalisasi menjadi bagian dari Tendik (Tenaga Kependidikan) sehingga mereka pun dapat memperoleh hak-hak sebagaimana yang didapatkan oleh para guru. 

Terkait aspirasi tersebut, Eman menyampaikan bahwa kewenangan pendidikan SMP adalah pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten. 

Baca: Cornelis Harap Rakyat Pahami Pemilu Secara Yuridis Formal

"Saya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada para pihak yang berwenang. Saya setuju bahwa kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan perlu mendapat perhatian dan harus diperjuangkan," ujar Eman. 

Setelah berdialog, Ketua Bapemperda DPRD NTT ini memberikan sumbangan pengadaan alat-alat olahraga yang diterima oleh Bidang Kesiswaan.

 

Kurator: Syahrul.

Quote