Berau, Gesuri.id – Anggota Komisi III DPRD Berau Fraksi PDI Perjuangan, Grace Warastuty Langsa, menyerap aspirasi warga Tanjung Redeb yang menginginkan adanya pengembangan rumah ibadah di wilayah mereka.
Grace menyambut baik aspirasi tersebut, namun menegaskan bahwa realisasi pembangunan harus melalui kajian teknis terlebih dahulu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
“Keinginan itu menurut saya cukup bagus. Tetapi kami di dewan tidak bisa langsung merealisasikan, karena harus ada kajian terlebih dulu dari instansi terkait. Perlu diperhatikan juga pengembangan sarana prasarana dan kebutuhan anggarannya,” ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.com, Minggu (7/9).
Menurut Grace, uji kelayakan sangat penting untuk memastikan lahan yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, termasuk jarak dengan pemukiman warga sekitar. Ia menilai hal tersebut akan menentukan kelancaran pembangunan di kemudian hari.
Lebih lanjut, Grace berharap pemerintah kabupaten turut memberikan dukungan anggaran bagi pengembangan rumah ibadah, tidak hanya untuk bangunan utama, tetapi juga sarana dan prasarana pendukungnya.
“Harapannya ada tambahan bantuan dana dari Pemkab. Karena rumah ibadah bukan hanya soal bangunan, tetapi juga fasilitas pendukung agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.