Ikuti Kami

Deddy Sitorus: Panja DPR Usulkan UU Pengelolaan Perbatasan Negara Guna Perkuat Kapasitas BNPP

Secara paradigmatik, apakah memang kita mau menjadikan dia (perbatasan, red) sebagai beranda depan NKRI atau halaman belakang?

Deddy Sitorus: Panja DPR Usulkan UU Pengelolaan Perbatasan Negara Guna Perkuat Kapasitas BNPP
Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyatakan DPR mengusulkan pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara guna memperkuat kapasitas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam menangani persoalan keimigrasian, ekonomi, hingga kedaulatan di kawasan perbatasan.

"Secara paradigmatik, apakah memang kita mau menjadikan dia (perbatasan, red) sebagai beranda depan NKRI atau halaman belakang? Kalau melihatnya dengan paradigma seperti itu, tentu pendekatannya harus holistik. Tidak bisa dengan katakanlah parsial-parsial, ada masalah ini kita selesaikan, ada masalah narkoba kita selesaikan, ada masalah lain kita selesaikan," kata Deddy pada rapat dengar pendapat Panja Komisi II DPR bersama Kemendagri dan BNPP di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Selasa (2/12/2025).

"Begitu kita buat PLBN Labang, mereka bikin kampung, jalan ratusan kilometer sampai ke ujung. demikian pula yang lain. Oleh karena itu, kita harus sudah mulai bicara tentang Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara," lanjutnya.

Menurut Deddy, undang-undang tersebut diperlukan agar BNPP memiliki kewenangan yang lebih kuat dan independen dalam mengelola wilayah perbatasan. Ia menilai langkah itu juga selaras dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kawasan perbatasan sebagai salah satu prioritas nasional.

"Makanya saya berkali-kali usul supaya badan ini coba dibuat lebih kuat karena sebenarnya kan ada kemauan dari presiden sebenarnya untuk membangun perbatasan ini," ucapnya.

Ia menjelaskan penguatan kewenangan BNPP akan mempermudah pelaksanaan pembangunan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran, mempercepat birokrasi, dan meningkatkan efektivitas program lintas sektor seperti UMKM dan pendidikan.

"Jadi, saya usul, mungkin bisa dibuatkan drafnya, nanti kita dorong supaya menjadi usulan DPR," jelasnya.

BNPP sendiri saat ini merencanakan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), tetapi sejumlah proyek masih terkendala anggaran serta infrastruktur pendukung.

Sekretaris BNPP, Komjen Polisi Makhruzi Rahman, turut menegaskan perlunya dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengelolaan wilayah perbatasan.

Salah satu poin penting dalam kesimpulan BNPP menyebutkan, “Dalam rangka pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat sekaligus penguatan tugas dan fungsi BNPP, perlu diberikan dukungan payung hukum, dan alokasi anggaran dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang dikoordinasikan oleh BNPP RI.”

Pernyataan tersebut menjadi landasan DPR untuk menampung usulan pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara.

Quote