Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan asal Aceh Jamaluddin Idham, resmi ditugaskan sebagai anggota Komisi XIII DPR RI. Selain itu juga, pria kelahiran Nagan Raya itu, mendapat penugasan dari partainya di Badan legislasi.
Jamaluddin Idam yang terpilih dari daerah pemilihan Aceh pada Pileg 2024 lalu, sampaikan niat dan janjinya untuk perjuangkan aspirasi rakyat tempat Ia diberikan mandat.
Untuk diketahui, mitra kerja Komisi XIII yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).
“Alhamdulillah saya ditempatkan di Komisi XIII dan Baleg oleh partai, saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh dan memperjuangkan apa yang diharapkan oleh masyarakat Aceh,” katanya, Rabu (23/10/2024).
Jamal juga mengatakan, terkait program-program pemberdayaan masyarakat umum, ia akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR-RI lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan, serta melakukan komunikasi dengan Kementerian lainnya. Sehingga, komitmen dalam membantu masyarakat dapat terealisasi.
“Adapun program-program untuk pemberdayaan masyarakat secara umum, saya tetap akan melakukan kalaborasi dengan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di komisi lain, dan juga akan berkomunikasi dengan kementerian lainnya,” pungkasnya.
Sumber: popularitas.com