Ikuti Kami

Pekerja Anak di Bawah Umur Tidak Dapat Dibenarkan!

Ada beberapa titik jalan poros Jalan Trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), banyak pekerja anak bawah umur.

Pekerja Anak di Bawah Umur Tidak Dapat Dibenarkan!
Ilustrasi. Anak-anak di bawah umur menunggu pemberian dari supir truk dan kendaran umum yang melintas. (Foto: Heriyadi/kalteng.com)

Kuala Kurun, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi menegaskan pekerja anak di bawah umur dan eksploitasi anak untuk meminta-minta di jalan tidak dapat dibenarkan, sebab membahayakan jiwa anak itu sendiri.

Baca: Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara

Ia mencontohkan ada beberapa titik jalan poros Jalan Trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akhir-akhir ini banyak pekerja anak di bawah umur. Biasanya pekerja anak itu terutama berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sepang hingga Manuhing Raya.

Anak-anak di bawah umur mengharapkan pemberian dari supir-supir truk dan kendaraan umum yang sedang melintas. Para pekerja anak di bawah umur ini ada yang masih bersekolah dan sudah putus sekolah.

“Saya sangat prihatin. Orang tua harus melarang anak-anaknya mencari nafkah yang masih di bawah umur. Dari perlakuan ini tidak benarkan, karena sudah ada Undang-Undangnya yang mangatur, yakni Nomor 35 Tahun 2014,” tegas Lily, Kamis (12/5).

Diakui Lily, persoalan ini karena lemahnya pengawasan, baik dari dinas terkait maupun lembaga hingga masyarakat luas, karena bukan ranahnya anak-anak untuk mencari nafkah. Sedangkan yang wajib mencari nafkah adalah orang tua sebagai penanggung jawab dalam keluarga.

“Tidak sedikit orang tua sekarang ini yang beranggapan bahwa anak harus bisa mandiri sejak dini. Kenyataan tersebut bukan sepenuhnya salah. Namun dengan cara harus bekerja mencari nafkah, tentu tidaklah tepat. Terlebih jika anak tersebut masih usia sekolah,” ungkap Lily.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang itu juga menambahkan memang tidak salah ketika orang tua mengajarkan kemandirian pada anak.

Baca: Megawati Bergelar Profesor Kehormatan dari SIA Korea Selatan

“Saya kembali mengingatkan, mandiri disini bukan berarti anak yang nota bene berusia sekolah, malah dipaksa mencari nafkah. Ini yang salah,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Legislator Gumas itu meminta kepada instansi dinas terkait agar secepatnya menghentikan aktifitas yang dilakukan oleh anak dibawah umur tersebut. Dan ini dapat membahayakan keselamatan mereka, hanya gara-gara mengharap belas kasihan dari pengguna jalan.

Quote