Ikuti Kami

Pemerintah Perlu Perhatian Ekstra ke Industri Elektronik

RPP tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) akan memberikan legalitas bagi bisnis e-commerce.

Pemerintah Perlu Perhatian Ekstra ke Industri Elektronik
Ilustrasi. Industri Elektronik.

Jambi, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) akan memberikan legalitas bagi bisnis e-commerce. Tujuannya, Ia melanjutkan, untuk memudahkan rantai perizinan bisnis e-commerce dan membuatnya 'in line' dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Baca: Jokowi Minta Koperasi Gunakan Medsos dan E-commerce

Selain itu, Ihsan mengatakan, memberikan kewajiban yang sama bagi pelaku usaha dalam negeri dan luar juga 'offline' dan 'online', melindungi konsumen seperti perlindungan data pribadi, dan pengutamaan kepentingan nasional seperti promosi produk lokal dan mendorong keberadaan UMKM e-commerce

“Di tahun 2020, kapitalisasi e-commerce di Indonesia diperkirakan akan meninggalkan sektor-sektor lain bahkan seperti pertambangan. Penting bagi pemerintah untuk memberi perhatian ekstra untuk sektor perdagangan elektronik yang segera menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia ini,” ujarnya belum lama ini di talk show dengan tema “Sukses Membangun Bisnis Stratup: Berbagi Insporasi dan Motivasi dengan Para Founder & CEO Startup yang Telah Sukses Membangun Bisnis dalam Bidangnya Masing-masing”.

Acara yang berlangsung di Kedasi Coworking Lt.6 Graha Niaga Thamrin, Jakarta itu dihadiri berbagai perwakilan startup di sektor e-commerce dan juga mendapuk founder dan CEO dari beberapa startup sebagai narasumber seperti Jojonomic, Lewat Pasar, Awan Tunai, Aku Pintar, JD.ID, Wahyoo dan Baboo.

Baca: Bupati Anas Targetkan 217 Desa Terkoneksi Internet Tahun Ini

“Saya juga kini tengah duduk sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kewirausahaan yang tengah digodok DPR. Kami inginkan usaha-usaha UMKM pemula (startup) akan diberikan banyak insentif agar semakin menjamur keberadaannya. Sekarang ‘kan setelah ada OSS perizinan jadi mudah, ditambah insentif lain seperti kemudahan permodalan dan perpajakan, tentunya ini akan jadi sesuatu yang menjanjikan untuk ekonomi nasional,” Ihsan mengungkapkan.

Quote