Ikuti Kami

Pemkot Solo Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Legi

Selama pembangunan pasar darurat, pedagang dilarang berjualan di sembarang tempat.

Pemkot Solo Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Legi
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo

Solo, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membebaskan retribusi kepada seluruh pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Legi.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan Pembebasan retribusi diterapkan sampai pasar yang baru dibangun kembali.

"Retribusi mulai hari ini sampai nanti masuk di pasar baru dibebaskan," kata Rudy di Balai Kota Solo, Rabu (31/10).

Baca: Ini Langkah Cepat Pemkot Solo Pascakebakaran Pasar Legi

Mengenai pembangunan Pasar Legi kembali, direncanakan akan dibangun pada 2019. Nominal anggaran yang dibutuhkan belum diketahui.

"Ini buat DED (Detail Engineering Design) dulu," ungkapnya.

Rudy juga menegaskan selama pembangunan pasar darurat, pedagang dilarang berjualan di sembarang tempat. Dia mengimbau agar pedagang mengikuti aturan Pemkot Solo mengenai pasar darurat.

Di samping itu, Pemkot Solo juga mengantisipasi adanya pedagang siluman yang memanfaatkan musibah tersebut. Pedagang siluman merupakan istilah dari pedagang baru yang tidak memiliki Surat Hak Penempatan (SHP) dan mengaku-aku sebagai pedagang lama. Pemkot mengerahkan Satpol PP untuk menertibkan pedagang siluman.

"Mereka (pedagang lama) punya SHP, dan paguyuban saya pesan jangan coba-coba tambah pedagang baru," tegasnya.

Baca: Sembilan Pasar di Kota Solo Terapkan E-retribusi

Untuk diketahui, pembangunan pasar darurat akan dikerjakan mulai Senin (5/11) depan. Saat ini, Pemkot Solo masih melalukan pemerataan tanah di pinggiran jalan yang akan digunakan sebagai pasar darurat.

Terdapat tiga jalan yang direncanakan menjadi pasar darurat yakni, Jalan Sabang, Jalan Lumban Tobing, dan Jalan Halmahera. Saat ini, Pemkot tengah melalukan pengukuran, menggambar denah dan sebagainya untuk proses pembangunan pasar darurat.

Quote