Ikuti Kami

Pemukulan Warga, BAGUNA Palas Minta Pelaku Ditindak Tegas!

“Perusakan Kawasan Hutan Negara yang dilakukan oleh pihak PT SMP dengan menggunakan Alat berat yaitu Escavator".

Pemukulan Warga, BAGUNA Palas Minta Pelaku Ditindak Tegas!
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan yang juga Ketua DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GMPN) Kabupaten Padang Lawas Ahmad Rizky Hasibuan.

Palas, Gesuri.id - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan yang juga Ketua DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GMPN) Kabupaten Padang Lawas Ahmad Rizky Hasibuan meminta Kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran Hukum oleh PT. Silva Mineralindo Prima yang melakukan pengerusakan Kawasan Hutan Negara.

Baca: Megawati Dengan Tegas Menolak Wacana Jokowi 3 Periode

“Perusakan Kawasan Hutan Negara yang dilakukan oleh pihak PT SMP dengan menggunakan Alat berat yaitu Escavator dan saat ini alat berat tersebut sedang ditahan oleh BKSDA Provinsi Sumatera Utara, dari itu kami mendesak pihak berwajib untuk menuntaskan persoalan ini dengan segera,” ujar Ahmad Risky dalam keterangan persnya, Selasa (29/6).

Menurut Ahmad Risky, tindakan perusakan Hutan Negara tidak dapat ditolerir sedikitpun karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melawan Hukum yang bisa berakibat fatal pada lingkungan.

Selain meminta pengusutan Pengerusakan Hutan Negara, Ahmad Rizky juga meminta Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pemukulan salah satu warga yang diduga dilakukan oleh oknum Anak Kepala Desa Siraisan.

“Telah terjadi perbuatan Pemukulan atau penyerangan terhadap salah seorang warga desa siraisan Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas sekitar Pukul 23.30 WIB, yang kami duga berkaitan dengan masalah tambang, karena pelaku pemukulan terhadap salah seorang warga ini yang di lakukan oleh Anak Kepala Desa siraisan. Dimana anak kepala desa tersebut merupakan salah seorang pengurus perwakilan pihak PT. Silva Mineralindo Prima dilapangan,” tegas Ahmad Rizky.

Ahmad Rizky juga menduga kuat nahwa pemukulan terhadap warga ini dikarenakan rasa tidak terima PT SMP karena kegiatan pembukaan jalan untuk tambang tersebut dihentikan oleh BKSDA Provinsi Sumatera Utara karena melanggar hukum.

“Untuk itu kami mendesak pihak kepolisian agar segera tuntaskan pelanggaran hukum oleh PT SMP, baik Pemukulan atau penyerangan terhadap warga maupun dugaan perusakan Lingkungan dan kami juga mendesak agar aparat berwajib menindak aktor intelektual dibelakang pemukulan tersebut” Imbuh Ahmad Rizky.

Baca: Ahok Tantang Eks Bos Pertamina Ini Buka Limit Kartu Kredit

Apalagi lagi kata Ahmad Rizku Pihak PT SMP dengan sewenang-wenang melakukan pengerusakan bangunan jalan Rabat beton yang dibangun oleh pemerintah Desa dengan menggunakan Anggaran Keuangan Negara (APBDes) karena kepentingan untuk jalan tambang timah tersebut.

“Jika kesewenang-wenangan PT SMP dibiarkan berlarut maka saya kwatir akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di kabupaten padang lawas,” pungkasnya.

Quote