Ikuti Kami

Reses, Arifai Muin Terima Curhatan Warga yang Di-PHK, Penundaan SK PPPK Hingga Lampu Jalan

Arifai menghadirkan konstituen dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah dapil 1 kecamatan Barru.

Reses, Arifai Muin Terima Curhatan Warga yang Di-PHK, Penundaan SK PPPK Hingga Lampu Jalan
Reses masa sidang ke II Anggota DPRD Barru dari Fraksi PDI Perjuangan Arifai Muin digelar kantor DPC PDI Perjuagan Kabupaten Barru, Kamis(13/3/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Reses masa sidang ke II Anggota DPRD Barru dari Fraksi PDI Perjuangan Arifai Muin digelar kantor DPC PDI Perjuagan Kabupaten Barru, Kamis(13/3/2025). Sebelum reses DPC PDI Perjuangan menggelar MTQ menyambut bulan suci ramadhan.

Dalam reses ini, Arifai menghadirkan konstituen dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah dapil 1 kecamatan Barru. Anggota DPRD lima periode tersebut menyampaikan terima kasih kepada konstituen atas kehadiran dalam reses ini.

Dihadapan warga dapil 1 kecamatan Barru. Wakil PDI Perjuangan ini mengajak para konstituen untuk menyampaikan aspirasinya dalam pertemuan tersebut. Warga kemudian meminta kepada wakilnya bahwa beberapa titik lampu jalan di desanya tidak lagi menyala.

Apa yang disampaikan warga diakui Arifai bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Wabup soal kebutuhan warga tentang lampu jalan. 

“Alhamdulillah usulan warga sudah diwujudkan, meski tidak sepenuhnya direalisasikan karena lampu jalan diprioritaskan didepan Masjid,” ujar Arifai.

Selain lampu jalan diminta oleh warga dalam reses ini. Ada juga konstituen yang curhat karena keluarganya kena PHK sebagai tenaga honorer. 

Begitu pula dengan konstituen lain dari kalangan PPPK yang dinyatakan lolos, namun dilanda rasa khawatir karena keputusan pemerintah untuk menunda penerbitan SK PPPK nanti di tahun 2026.

Arifai yang menerima aspirasi warga langsung memberikan tanggapan bahwa pihaknya akan menghadirkan pihak BKPSDM untuk memberikan penjelasan terkait PHK tenaga honorer dan penundaan penerbitan SK PPPK.

“Insya Allah aspirasi konstituen akan kami tindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pihak BKPSDM untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya.

Sumber: minasanews.com

Quote