Sigi, Gesuri.id – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak serta program kesejahteraan sosial dalam agenda reses di daerah pemilihannya.
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Desa Gimpu, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dengan melibatkan warga dan perangkat desa setempat.
Dalam pertemuan itu, Matindas menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pembangunan nasional. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat melalui DPR RI dan pemerintah desa perlu terus diperkuat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar program perlindungan sosial serta berbagai bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat.
“Aspirasi masyarakat desa adalah bahan bakar kami di Senayan. Kami ingin memastikan program jaminan perlindungan sosial, bantuan sarana ibadah, hingga penguatan perlindungan anak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Matindas.
Dalam agenda reses tersebut, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian. Pertama adalah penguatan pemberdayaan sosial melalui penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia juga mendorong pemerintah memastikan integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh haknya secara adil dan merata.
Fokus kedua adalah menjaga harmoni kehidupan beragama. Matindas mendukung pemberian bantuan renovasi rumah ibadah serta dukungan operasional bagi lembaga keagamaan di daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak di tingkat desa. Menurutnya, pembentukan komunitas sadar perlindungan anak perlu didorong untuk mencegah kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak sejak dini.
Matindas juga berkomitmen membawa berbagai aspirasi masyarakat yang ditemui di lapangan ke dalam rapat kerja bersama mitra Komisi VIII DPR RI, seperti Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Pembangunan yang kokoh dimulai dari keluarga dan lingkungan desa yang aman serta religius. Kami akan terus mengawal aspirasi ini hingga benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.

















































































