Ikuti Kami

Reses RPG, Warga Tamarunang Mariso Pertanyakan Pemilu Raya

"Kapan sebetulnya Pemilu Raya dilaksanakan pak Rudy, soalnya sudah beberapa kalimi ditunda tunda terus," ujar Agus.

Reses RPG, Warga Tamarunang Mariso Pertanyakan Pemilu Raya
Rudy P Goni (RPG), Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Sulsel saat reses di Kel. Tamarunang Kec. Mariso, Jumat (24/2).

Makassar, Gesuri.id - Saat Rudy P Goni (RPG), Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Sulsel reses di Kel. Tamarunang Kec. Mariso, Jumat (24/2), salah seorang warga mempertanyakan kapan Pemilu Raya di Kota Makassar dilaksanakan.

Baca: Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Negara Harus Tegas!

"Kapan sebetulnya Pemilu Raya dilaksanakan pak Rudy, soalnya sudah beberapa kalimi ditunda tunda terus," ujar Agus, saat sesi tanya jawab dibuka. 

Lain halnya yang disampaikan oleh Haryanto, Warga RW 1 Kel. Tamarunang ini mempertahankan terkait dengan bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah baik bantuan berupa PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), soalnya banyak yang harusnya dapat tapi tidak dapat, tapi ada tong juga yang seharusnya tidak dapat tapi dapat, ujarnya.

Sementara Ngatijo mempersoalkan tingginya sentimen drainase di Jl. Hari Murni dan belakang Pasar Senggol yang sangat tinggi sehingga saat hujan sebentar saja pasti tergenang lagi, mohon ini bisa dicaeikan solusinya pak.

Mendengar apa yang dipertanyakan oleh warga terkait dengan Pemilu Raya, ini sebetulnya kewenangan Pemerintah Kota Makassar, tapi seperti yang pernah disampaikan oleh Walikota Makassar bahwa Pemilu Raya ini sedianya akan dilaksanakan pada November tahun 2022, akan tetapi karena adanya pro dan kontra terkait dengan sistim pemilihan e-voting maka Pemkot Makassar menunda sampai tahun 2024.

Sementara terkait dengan Bantuan Sosial, ini juga menjadi persoalan besar terkait dengan data kependudukan kita dimana jelas bahwa ada 5 aspek dasar yang berhak mendapatkan bantuan, antara lain dilihat dari tempat tinggal, pekerjaan, sandang, pangan dan papan.

"Nah saat ini masih banyak masyarakat yang berkategori mampu dan tinggal di perkotaan dengan luas rumah lebih dari 100 meter persegi dan memiliki mobil yang masih mendapat bantuan sosial," ungkap RPG

Sesuai UU 13/2011, data itu dari daerah kemudian diserahkan ke pemerintah pusat kemudian dikembalikan ke daerah, kemudian daerah mengecek apakah dia layak atau tidak, sehingga pemerintah pusat memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk setiap saat meng-update data sehingga pendistribusian bansos ini diterima oleh orang-orang yang berhak menerimanya. Dengan kata lain, bansos yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.

Baca: BAMUSI Sesalkan Pemenggalan Video Megawati soal Pengajian

"Terakhir tentang drainase di Jl. Hati Murni dan dibelakang Pasar Senggol akan kami sampaikan nanti kepada legislator kami di DPRD Kota Makassar untuk segera diselesaikan," pungkas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel ini.

Kegiatan ini turut pula dihadiri Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Harrie Sabrang, dan Ketua PAC PDI Perjuangan Kec. Mariso Benny bersama pengurus lain serta Pengurus Ranting PDI Perjuangan Kel. Tamarunang.

 

Kurator: Fransiska S.

Quote