Karawang, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan berupa satu unit alat bantu kursi roda, kepada Ulih Setiadi (46), penyandang stroke di Kampung Telukmungkal Pintu, Rt.03/Rw 13 Kelurahan Tanjung Mekar Kecamatan Karawang Barat.
Baca: Puan: Iduladha, Waktunya Kurban Bagi Kepentingan Lebih Besar
Bantuan itu diantarkan dan diserahkan oleh PSM Kelurahan Tanjung Mekar yang dihadiri anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan Natala Sumedha juga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Mekar serta Ketua RT Kupoh.
Natala Sumedha mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemkab Karawang terhadap warganya penyandang disabilitas (cacat tubuh) yang kurang mampu.
“Penyerahan kursi roda ini sesuai dengan laporan dari pengajuan permohonan rekan rekan PSM Kelurahan Tanjung Mekar,” jelas Natala Sumedha.
Lebih jauh dikatakan Natala, Awal ceritanya ada warga yang menghubungi saya bahwasanya Ayahnya memerlukan kursi roda.
“Dibantu oleh RT Kupoh Setiawan, saya coba menghubungi sahabat dan PSM yang ada di sana untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan agar saya bisa mengajukan permohonan kursi roda kepada dinsos,” tambahnya.
Baca: Hasto: Kantor Partai Gotong Royong Vaksinasi & Dapur Umum
Diketahui, Ulih Setiadi (46) menderita cacat fisik, sudah tiga kali mengidap penyakit stroke. Saat ini kondisinya bertambah parah tidak bisa berjalan. Sehari-hari, Uli Setiadi saat ini hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Kontributor: yoedhi_repdem.