Ikuti Kami

Sudah Mampu, 256.224 Warga Jateng Mundur Sebagai Penerima PK

Ganjar mengapresiasi dan memberikan penghormatan kepada masyarakat yang menyatakan mundur sebagai penerima manfaat PKH.

Sudah Mampu, 256.224 Warga Jateng Mundur Sebagai Penerima PK
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menghadiri acara PKH Jateng Fest 2019 di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (19/11).

Semarang, Gesuri.id - Sebanyak 256.224 warga Provinsi Jawa Tengah telah mundur dengan kesadaran sendiri alias sukarela sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Mereka menyatakan sudah mampu dan tidak mau menerima bantuan dari pemerintah lagi, yang membuat bangga adalah kesadaran masyarakat yang menyatakan mundur dari program bantuan itu," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menghadiri acara PKH Jateng Fest 2019 di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (19/11).

Ganjar mengapresiasi dan memberikan penghormatan kepada masyarakat yang menyatakan mundur sebagai penerima manfaat PKH.

"Mereka menyatakan bahwa ya, hari ini saya sudah mampu. Maaf saya tidak miskin lagi, sudah mandiri dan bantuan ini lebih baik untuk mereka yang membutuhkan. Ini sikap yang benar-benar saya banggakan dari warga," ujarnya.

Menurut dia, PKH yang diluncurkan pemerintah karena telah membantu pengentasan kemiskinan di Provinsi Jateng.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, kesadaran sangat penting untuk menyukseskan program bantuan dari pemerintah dan masyarakat yang merasa sudah mampu serta berani menolak bantuan, adalah pribadi yang patut dicontoh.

"Dengan begitu, maka bantuan-bantuan dari pemerintah menjadi tepat sasaran, dan pengentasan kemiskinan akan lebih cepat," katanya.

Kendati sudah mundur sebagai penerima manfaat PKH, namun Ganjar memastikan tetap akan melakukan pendampingan, pelatihan bahkan akses modal untuk semakin berdikari terhadap yang bersangkutan.

"Mayoritas mereka yang mundur sudah memiliki usaha, maka sekarang Dinas UKM bisa masuk, Dinas Koperasi atau Perdagangan untuk mendampingi mereka, tetap akan kami kawal, apakah pemberian pelatihan, akses modal hingga pemasaran, agar bisnis mereka semakin maju lagi," ujarnya.

Koordinator Wilayah PKH Jateng Arif Rohman Muis menambahkan sejak 2015 sudah ada 256.224 penerima PKH Jateng yang mundur dari penerima PKH karena sudah tidak memiliki komponen sebagai syarat penerima PKH serta menyatakan sudah mampu.

"Pada 2019 ini ada sebanyak 17.060 penerima PKH di Jateng yang 'diwisuda'. Jumlah itu akan terus meningkat karena setiap hari selalu ada data baru," katanya.

Warga yang yang sudah menerima manfaat PKH, lanjut Arif, tidak dilepas begitu saja dan akan selalu dilibatkan dalam pertemuan untuk memotivasi penerima manfaat lain agar bisa mandiri.

"Mereka kami jadikan motivator untuk penerima PKH lain agar menjadi mandiri. Tak jarang pula, mereka yang punya bisnis ikut mengajak penerima PKH lain bergabung dan bersama-sama mewujudkan keluarga sejahtera," ujarnya.

Quote