Ikuti Kami

Supriyadi Minta Pasar Malam Dugderan Dipusatkan Satu Titik

Hal tersebut diungkapkan politikus PDI Perjuangan itu menanggapi adanya protes mengenai keberadaan wahana permainan berskala besar.

Supriyadi Minta Pasar Malam Dugderan Dipusatkan Satu Titik
Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi

Semarang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta pergelaran pasar malam Dugderan menyambut bulan puasa harus dipusatkan di satu titik, yakni kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang.

"Begini, kawasan Pasar Yaik Baru 'kan masih dalam tahap renovasi, sementara Pasar Johar seluruhnya masih tahap pembangunan," kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Senin (7/5).

Hal tersebut diungkapkan politikus PDI Perjuangan itu menanggapi adanya protes mengenai keberadaan wahana permainan berskala besar, seperti Tong Setan, komidi putar, dan bianglala di eks Pasar Yaik Baru Semarang.

Baca: Hendi: Momentum HUT Semarang Dongkrak Wisatawan

Supriyadi menegaskan pasar malam Dugderan itu tidak pas ditempatkan di eks Pasar Yaik Baru yang baru saja dibongkar, apalagi berseberangan langsung dengan Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman.

Terlebih, kata dia, adanya wahana permainan berskala besar yang dikhawatirkan akan menimbulkan kebisingan dan mengganggu aktivitas ibadah di Masjid Kauman yang letaknya sangat berdekatan.

"Kan ada musik-musik keras di wahana permainan itu, identik juga dengan dangdutan (pertunjukan dangdut). Berarti, selama ini tidak terkoordinasikan dengan pihak Pemerintah Kota Semarang maupun takmir masjid," katanya.

Kalaupun berizin, kata dia, tentunya keliru dan harus ditinjau ulang karena harus melalui persetujuan takmir masjid dan warga setempat, atau bisa juga ada permainan dari oknum yang harus ditindak tegas jika terbukti.

"Kalau tidak ada izin, berarti itu wahana permainan yang liar. Eks Pasar Yaik Baru sudah tidak relevan dan representatif lagi dijadikan arena Dugderan. Ya, dipusatkan saja semua di kawasan MAJT Semarang," katanya.

Baca: Semarang Raih Predikat "Best Smart Living City"

Dengan adanya protes dari warga dan takmir masjid, Supriyadi memaklumi karena keberadaan wahana-wahana permainan berskala besar pasti akan menimbulkan kebisingan yang bisa mengganggu aktivitas masjid.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang menegaskan keberadaan wahana permainan yang berskala besar memang tidak diizinkan didirikan di eks Pasar Yaik Baru Semarang.

"Sesuai dengan kesepakatan, permainan-permainan besar untuk Dugderan ditempatkan di kawasan MAJT Semarang. Kami akan tertibkan besok (8-5-2018). Kecuali, kuliner, fesyen, dan mainan biasa," katanya.

Artinya, kata dia, para pengelola wahana permainan besar tersebut tidak memiliki izin untuk mendirikan di bekas Pasar Yaik Baru Semarang dan akan segera dipindahkan ke kawasan MAJT Semarang.

"Kami akan tertibkan pada hari Selasa (8-5-2018). Berarti mereka tidak sesuai dengan kesepakatan bersama. Pihak Masjid Agung Semarang juga menggelar Dugderan tetapi sifatnya kecil," kata Fajar.

Quote