Ikuti Kami

Tapanuli Utara Targetkan Bebas Pasung Tahun 2019

Nikson Nababan mendengar berbagai stigmatisasi dan diskriminasi oleh anggota masyarakat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Tapanuli Utara Targetkan Bebas Pasung Tahun 2019
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.

Tapanuli Utara, Gesuri.id - Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara menargetkan Tano Batak Bebas Pasung Tahun 2019.

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mendengar berbagai stigmatisasi dan diskriminasi oleh anggota masyarakat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Baca: Sutrisno Sambut Baik Pembangunan PLTA Batang Toru

Antara lain dikuclikan hingga ditelantarkan oleh keluarga, bahkan dipasung, dandirampas harta kebebasannya. Nikson mengimbau jajaran Dinas Kesehatan guna melakukan langkah-langkah konkret. 

“Visi misi saya,salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, Bebas Pasung ini murni panggilan hati saya, rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial kami untuk sesama,” kata Nikson di Tapanuli Utara, Senin (20/8).

Setop ODGJ dengan melakukan bebas pasung, memberikan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ, melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, danmencegah timbulnya dampak psikososial.

Untuk menyikapi masalah masyarakat masuk kategori ODGJ, Kabupaten Taput menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat, menyediakan sarana, prasarana, dan sumberdaya yang diperlukan bagi pasien ODGJ. 

Termasuk obat, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif, deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat. 

Upaya lain yang tidak kalah pentingnya, sambung Nikson adalah pemberdayaan ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu.

Berangkat dari temuan ini, Nikson membawa persoalan ODGJ menjadi tanggungjawab pemerintah, termasuk DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan masyarakat Taput. 

Baca: Prakosa Minta Perbankan Permudah Pembiayaan Peremajaan Sawit

Semua pihak harus terlibatuntuk melakukan pendataan penderita ODGJ hingga mulai dari kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat dusun. Anggaran APBD Tahun 2017 dikucurkan untuk pembangunan Rumah Singgah dengan motto “Daku Kuat Badanku Kuat, Jiwaku Sehat” di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pangaribuan. Gedung yang memiliki dua ruangan ini dibangun bersebelahan dengan Puskesmas Pangaribuan, menghadap hamparan luas persawahan di lereng Bukit Barisan.

“Semua pemangku kepentingan bekerjasama bergotong royong mendata dan membebaskan masyarakat ODGJ dari pasungan,” jelas Nikson. Untuk dokter kejiwaan, Taput salah satu kabupaten yang siap.

Quote