Jakarta, Gesuri.id - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menghadiri kegiatan penyerahan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gintung, Cirebon, dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi tersebut dihadiri pula oleh jajaran DPRD serta jajaran pimpinan Lapas Narkotika Cirebon. Bupati Imron menyoroti kondisi kapasitas lapas yang mengalami peningkatan drastis.
Lapas yang berkapasitas ideal sekitar 400 orang kini dihuni oleh lebih dari 1.400 warga binaan. Menurutnya, tingginya angka penghuni lapas menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih marak terjadi di wilayah Cirebon.
“Artinya bahwa kita di negara kita ini dan di Cirebon ternyata narkoba itu masih sangat banyak beredar,” ujar Bupati Imron, Senin 17 Agustus 2026.
Bupati Imron menegaskan bahwa upaya penanggulangan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat keamanan atau pemerintah daerah semata. Benteng pertahanan yang paling utama terletak pada kepekaan keluarga dan orang tua dalam mengawasi tingkah laku anak-anak mereka. Jika melihat indikasi mencurigakan, orang tua diimbau segera mencari arahan atau bantuan langkah pencegahan.
imron menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba menyasar berbagai lapisan sosial. Golongan masyarakat kurang mampu sering kali tergiur menjadi pengedar demi memperoleh penghasilan, sementara kelompok berada menganggap bisnis narkoba ringan namun menghasilkan uang dalam jumlah besar.

















































































