Yogyakarta, Gesuri.id - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, prihatin sangat dengan kondisi koperasi yang ada di Indonesia. Tercatat, sedikitnya ada 60 ribu koperasi di Indonesia yang kondisinya kurang sehat.
Baca: Menkop UKM: Koperasi Mampu Gerakan Perekonomian
Dari jumlah itu, 41 ribu diantaranya masih bisa dipertahankan dan dibina. Sedangkan sisanya, terpaksa dibubarkan. Hal itu diketahui setelah Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendataan dan rehabilitasi koperasi.
''Tidak perlu banyak, tapi yang lebih utama koperasinya sehat dan aktif sehingga bisa mensejahterakan anggotanya,'' kata Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga ceramah umum perkoperasian dalam rangkaian Dies Natalis ke 63 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta di Ruang Ki Sarino Mangunpranoto Kampus Pusat UST, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Sabtu (8/9).
Orasi ilmiah yang dibuka Rektor UST, Yogyakarta, Ki Pardimin PhD tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa Ki Prof Dr Sri Edi Swasono dan sivitas akademika Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta.
Baca: Menkop dan UKM: Koperasi Tak Boleh Jadi Alat Politik Praktis
Upaya lain mereformasi koperasi, lanjut Puspayoga, adalah dengan memangkas Peraturan Menteri (Permen) dari 32 menjadi 12 Permen. Hal ini dilakukan karena setelah dikaji secara mendalam, banyak ditemukan peraturan yang tumpang tindih. Salah satunya turunnya bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara bertahap dari 22 persen menjadi 7 persen.
"Saya pikir ini langkah yang cukup baik dan positif. Untuk itu, saat ini kementerian sedang membuat pondasi yang kuat bagi pertumbuhan koperasi yang baik di Indonesia," katanya.