Ikuti Kami

Adisatrya Suryo Sulisto Ingatkan Danantara Berhati-Hati Gabungkan Adhi Karya dan PP

Merger dua perusahaan konstruksi tersebut harus dibarengi dengan restrukturisasi keuangan.

Adisatrya Suryo Sulisto Ingatkan Danantara Berhati-Hati Gabungkan Adhi Karya dan PP
Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengingatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara agar berhati-hati dalam melakukan penggabungan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PP. 

Menurutnya, merger dua perusahaan konstruksi tersebut harus dibarengi dengan restrukturisasi keuangan untuk memastikan perusahaan hasil penggabungan memiliki fondasi yang lebih kuat.

“Walaupun tidak separah BUMN Karya lain, kondisi keuangan Adhi juga masih berat dengan cashflow yang ketat. Kinerja PP pun belum secemerlang yang diharapkan,” kata Adisatrya, Rabu (7/10/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai, kondisi keuangan Adhi Karya masih menghadapi tekanan, terutama dari sisi arus kas. Sementara itu, kinerja PP juga dinilai belum sesuai harapan.

Adisatrya memandang, penggabungan dua entitas yang sama-sama belum sepenuhnya sehat berpotensi memperburuk persoalan apabila tidak disertai langkah perbaikan fundamental.

Menurutnya, Danantara perlu memastikan restrukturisasi keuangan dilakukan bersamaan dengan proses merger. Langkah tersebut diperlukan agar bukan hanya perusahaan hasil penggabungan yang sehat, tetapi masing-masing entitas juga memiliki fondasi keuangan yang lebih kuat.

Adisatrya juga menyoroti penetapan surviving entity dalam proses penggabungan kedua BUMN tersebut. Menurutnya, penentuan perusahaan yang menjadi entitas penerus harus melalui kajian yang komprehensif.

“Penetapan surviving entity perlu hati-hati karena bukan sekadar memilih perusahaan yang lebih besar, tetapi menentukan siapa yang akan menanggung dan mengelola seluruh beban pascamerger,” tuturnya.

Ia menyebut sejumlah indikator harus menjadi dasar dalam menentukan surviving entity, antara lain kondisi neraca, kemampuan menghasilkan cash flow, dan prospek bisnis.

Adisatrya mengingatkan, tanpa restrukturisasi utang dan perbaikan kinerja yang jelas, merger justru berpotensi menjadi sekadar pemindahan masalah dari perusahaan lama ke entitas baru.

Karena itu, ia meminta Danantara tidak hanya mengejar kecepatan proses merger, tetapi juga memperhatikan kualitas serta dampak setelah penggabungan.

“Merger ini tidak hanya mengejar kecepatan, namun kualitas dan dampak pascamerger harus selalu diperhatikan,” ujarnya.

Selain persoalan finansial, Adisatrya meminta aspek sumber daya manusia serta pembagian kompetensi bisnis turut diperhitungkan.

Menurutnya, aspek tersebut penting agar merger tidak hanya menghasilkan perusahaan dengan skala lebih besar, tetapi juga lebih efisien dan memiliki arah bisnis yang jelas.

Ia menekankan, proses penggabungan harus mampu menciptakan sinergi yang nyata antara kedua perusahaan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya, kompetensi, dan lini bisnis.

Dengan demikian, merger Adhi Karya dan PP diharapkan tidak sekadar menyatukan dua entitas, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja BUMN konstruksi secara berkelanjutan.

Quote